Kosmetik Berbahaya

Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Teliti Baca Info Produk Kosmetik dan Skincare dari Media Sosial

Masyarakat diminta untuk teliti dalam mencerna informasi dari suatu produk. Apalagi produk tersebut merupakan hasil promosi di media sosial

|
Tribunnews.com/Rina Ayu
KOSMETIK ILEGAL - Skincare dan kosmetik ilegal yang beredar di media sosial. Sehingga BPOM RI meminta masyarakat untuk membaca secara teliti informasi produk sebelum membeli 

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk:

Baca juga: 5 Daftar Kosmetik Ilegal Banyak Dijual di Marketplace, Banyak Krim Racikan dan Kutek

  • Selalu memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakannya.
  • Mengakses informasi tentang produk kosmetik yang telah mendapatkan izin edar melalui aplikasi Cek BPOM atau website resmi BPOM.
  • Berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi.
  • Tidak turut menyebarkan tuduhan tidak berdasar yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi.

Masyarakat dapat melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan atau efek samping penggunaan produk ke BPOM melalui ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM di nomor telepon 1500533 atau email ulpk@pom.go.id.

Baca juga: Mahasiswa Gorontalo Bagikan Pengalaman Menggunakan Skincare, Ungkap Rahasia Kulit Sehat dan Glowing!

"BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya," kata Taruna Ikrar. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved