Berita Viral
2 Polisi NTT Dipecat Tidak Hormat usai Ketahuan Berhubungan Sesama Jenis
Dua anggota kepolisian di Nusa Tenggara (NTT) dipecat secara tidak hormat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-sosok-polisi-Polri.jpg)
- dan membebankan biaya tambahan dalam memberikan pelayanan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, dalam hal etika kepribadian, setiap anggota Polri dilarang untuk:
- menganut dan menyebarkan agama dan kepercayaan yang dilarang oleh pemerintah;
- mempengaruhi atau memaksa sesama anggota Polri untuk mengikuti cara-cara beribadah di luar keyakinan;
- menampilkan sikap dan perilaku menghujat, serta menista kesatuan, atasan dan/atau sesama anggota Polri;
- dan menjadi pengurus atau anggota lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan tanpa persetujuan dari pimpinan Polri.
(TribunGorontalo.com/KompasTV/Kompas.com)
Artikel ini dioptimasi dari KompasTV dan Kompas.com