Cagar Budaya Gorontalo
Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegra Kota Gorontalo Apakah Bisa Dipindahkan? Begini Kata Arkeolog
Faiz M Anis Kaba, Arkeolog dari Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Gorontalo dan Tim Ahli Cagar Budaya menjelaskan analisisnya mengenai isu pembongk
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CAGAR-BUDAYA-Rumah-Jawatan-Kantor-Pos-dan-Telegraph.jpg)
Hingga berita ini dimuat, belum diketahui apakah Adhan Dambea telah mendapatkan SK penetapan CB tersebut.
Perlu diketahui, Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraph ini memang tampak menjadi dua bangunan dan kawasan berbeda dengan Kantor Pos.
Sebab, kedua bangunan dan wilayah ini dipisahkan jalan raya. Namun, keduanya merupakan kawasan dan bangunan yang sama. Keduanya ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2020.
Adapun SK tersebut bernomor 126/10/II/2020 tentang Penetapan Gedung Kantor Pos dan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraph Sebagai Cagar Budaya di Kota Gorontalo.
SK itu ditetapkan oleh Wali Kota Gorontalo dua periode, Marten Taha pada 2020 lalu. (*)
Faiz M Anis Kaba
Tim Ahli Cagar Budaya
Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraph Kota Goront
Cagar Budaya Gorontalo
| Dualisme Regulasi, SK Cagar Budaya Kantor Pos Gorontalo Resmi Dicabut |
|
|---|
| 7 Situs Cagar Budaya di Provinsi Gorontalo, Upaya "Jemput Bola" Ditingkatkan |
|
|---|
| Diduga Untuk Proyek Swiss-Belhotel, Pohon Berusia Puluhan Tahun di Cagar Budaya Gorontalo Ditebang |
|
|---|
| Ledya Pranata Widjaja Rugi Rp 700 M Gara-gara Pemkot Gorontalo Tetapkan Cagar Budaya Secara Sepihak |
|
|---|
| 4 Konsekuensi Jika Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Kota Gorontalo Dibongkar |
|
|---|