PSU Gorontalo Utara
KPU Gorontalo Utara Umumkan Jadwal PSU, Ini Tanggal Pencoblosan
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyatakan bahwa PSU akan dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari sejak putusan MK dibacakan.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
• Pengadaan dan distribusi perlengkapan pemungutan suara: Hingga 18 April 2025.
• Persiapan pemungutan suara (pengumuman tempat dan waktu serta distribusi formulir pemberitahuan kepada pemilih): 15 – 18 April 2025.
• Pemungutan suara ulang di TPS: 19 April 2025.
• Penghitungan dan rekapitulasi hasil PSU:Pengumuman hasil PSU di TPS dan PPS: Hingga 25 April 2025.
• Rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan: 20 – 26 April 2025.
Baca juga: Takaran Minyakita Rugikan Warga, Ditemukan Menteri Pertanian Dibantah Mendag, Kini Diusut Bareskrim
• Rekapitulasi di tingkat kabupaten: 21 April – 2 Mei 2025.
Penetapan pasangan calon terpilih akan bergantung pada kemungkinan adanya sengketa hasil pemilu.
Jika tidak ada permohonan perselisihan hasil, pasangan calon terpilih akan ditetapkan dalam waktu paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan bahwa tidak ada perkara sengketa yang teregistrasi.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Gorontalo Utara memastikan seluruh tahapan PSU akan berjalan sesuai prosedur untuk menjamin pemilihan yang demokratis dan transparan.(*)
Euforia Kemenangan Thariq-Nurjanah Warnai Gorontalo Utara Usai MK Tolak Gugatan Paslon Romantis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Paslon Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Atas PSU Gorontalo Utara |
![]() |
---|
6 Kades Tersangka Kasus Politik Uang PSU Gorontalo Utara Berhasil Kabur! Polres Rilis DPO |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran TSM di PSU Gorontalo Utara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Hasil PSU Gorontalo Utara di MK Dilanjutkan Minggu Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.