Zakat Fitrah Gorontalo
DAFTAR Nilai Zakat Fitrah Se-Gorontalo, Tertinggi di Kota dan Terendah di Gorut
Dari daftar tersebut, Kota Gorontalo menetapkan angka tertinggi, yaitu Rp 45.000 per jiwa, sedangkan angka terendah berada di Kabupaten Boalemo untuk
Besaran: Rp 37.500 per jiwa
Setelah mempertimbangkan harga rata-rata beras yang dikonsumsi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini sebesar Rp.37.500 per jiwa.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan harga rata-rata beras yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Penetapan ini diumumkan secara resmi setelah dilakukan musyawarah antara Pemda dan BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara.
Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo Utara Rahmad Dj Kasim menjelaskan bahwa nilai zakat fitrah ditentukan dengann melihat harga besaran beras premium 15.000/kg dengan menggunaka nishob 2.5 kg perjiwa beras maka diperoleh besaran Zakat Fitrah Rp.37.500,-/jiwa.
Dalam hal ini, masyarakat diperbolehkan membayar zakat fitrah baik dalam bentuk beras maupun dalam bentuk uang tunai senilai Rp 37.500,- /jiwa
Kabupaten Bone Bolango
Sementara itu, untuk Kabupaten Bone Bolango, hingga berita ini dimuat, rapat penentuan nilai zakat fitran baru akan digelar.
Karena itu, belum ada kepastian berapa nilai angka zakat fitrah untuk wilayah ini.
Kesimpulan
Dari daftar tersebut, Kota Gorontalo menetapkan angka tertinggi, yaitu Rp 45.000 per jiwa, sedangkan angka terendah berada di Kabupaten Boalemo untuk Golongan II, yakni Rp 35.000 per jiwa.
Setiap daerah menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan harga beras yang dikonsumsi masyarakat setempat.
Masyarakat pun diimbau untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, terutama kaum dhuafa dan fakir miskin.
Dengan adanya penetapan resmi ini, diharapkan seluruh umat Muslim di Gorontalo dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan baik, sebagai bentuk penyempurna ibadah Ramadan dan membantu sesama yang membutuhkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-5-kabupaten-dan-kota-di-Gorontalo-sudah-menetapkan-zakat-fitrah-kecuali-Bone-Bolango.jpg)