TOPIK
Zakat Fitrah Gorontalo
-
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 005/Bag.Kesra/501 tentang Zakat Fitrah di Kota Gorontalo, setiap orang dibebankan zakat fitrah sebesar Rp 45 ribu/jiwa
-
Dari daftar tersebut, Kota Gorontalo menetapkan angka tertinggi, yaitu Rp 45.000 per jiwa, sedangkan angka terendah berada di Kabupaten Boalemo untuk
-
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boalemo menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 atau 1446 Hijriah.