Pengangkatan CPNS Ditunda

Pemerintah Minta Lulusan CPNS 2024 yang Terlanjur Resaign untuk Sabar Tunggu Pengangkatan

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Toha mengungkapkan bagi peserta CPNS yang lolos seleksi tetapi terlanjur resign, maka diharapkan sabar menunggu.

kompas.com
CPNS 2024 DITANGGUHKAN - Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda Hingga Maksimal 2026, Kapan Tanggal Resmi Pelantikan Terbarunya?. Anggota Komisi II DPR, Muhammad Toha mengungkapkan bagi peserta CPNS yang lolos seleksi tetapi terlanjur resign, maka diharapkan sabar menunggu. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Isu pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditunda kian memanas.

Bagaimana tidak? lulusan CPNS saat ini rela resaign dari kerjanya dengan harapan segera diangkat.

Namun, pengangkatan CPNS formasi 2024 ini ditunda dengan alasan pengangkatan serentak pada Oktober 2025.

Para peserta yang lulus pun kini was-was karena harus menunggu tujuh bulan lagi.

Baca juga: Curhat 2 Lulusan PPPK 2024 di Gorontalo Utara Usai Adanya Penundaan Pengangkatan ASN

Dilansir dari Tribunnews.com, salah satu peserta CPNS 2024 bernama Chella (23).

Dirinya dinyatakan lolos CPNS 2024 dan bakal ditempatkan di Lembaga Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Chella mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri di tempatnya bekerja sejak Februari silam.

Sementara, masa bekerja Chella bakal berakhir pada 31 Maret 2025 mendatang.

Chella mengaku memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri lantaran pihak instansi telah menginformasikan bahwa dirinya akan bekerja mulai Mei 2025.

Sebelumnya, pihak instansi di bawah Komdigi itu juga telah menunda jadwal masuk kerja dari yang awalnya direncanakan pada April 2025.

Ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait mengapa penundaan tersebut dilakukan.

Baca juga: Lulusan CPNS dan PPPK di Gorontalo Kecewa Penundaan Pengangkatan

"Padahal di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sih sekarang," kata Chella, dikutip dari Tribun Jogja, Jumat (7/3/2025).

Nasib yang sama juga dialami Alfiani, salah seorang warga Kota Yogyakarta, yang dinyatakan lolos CPNS 2024.

Dia mengaku berdasarkan jadwal yang diterimanya, seharusnya mulai bekerja pada Mei 2025.

Namun, lantaran adanya kebijakan penundaan pengangkatan, dia terpaksa menganggur.

Pasalnya, Alfiani mengaku sudah mengajukan surat resign dan dinyatakan tidak bekerja di tempat pekerjaan lamanya pada April 2025.

“Kalau mundur sampai Oktober, jeda antara April sampai Oktober itu kan lama banget. Saya selama itu tanpa pemasukan, karena sudah resign April,” kata dia.

Baca juga: Hingga Awal Maret 2025, Pemda Pohuwato Belum Ajukan Usul Penetapan NI PPPK ke BKN Gorontalo

DPR Minta CPNS Sabar Nunggu, BKN Mohon Move On

Terkait hal ini, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Toha mengungkapkan bagi peserta CPNS yang lolos seleksi tetapi terlanjur resign, maka diharapkan sabar untuk menunggu hingga pengangkatan yang bakal dilakukan pada 1 Oktober 2025 mendatang.

Toha juga meminta kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk bersabar menunggu hingga pelantikan yang dijadwalkan akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

"Jadi kalau yang terlanjur resign, ya sabar menunggu. Kan sudah genah (pasti) dapat SK, nanti kan."

"Sebenarnya kemarin yang tidak L (lulus), R1, R2, atau R3 (kode peserta seleksi PPPK) tapi tidak L, kan sebenarnya sudah L lulus. Tapi paruh waktu. Tinggal nanti yang pensiun siapa, terus tidak paruh waktu," katanya dikutip dari YouTube Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Toha mengatakan dilantiknya CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026 bukanlah wujud penundaan.

Baca juga: Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Diundur, Apakah Berpengaruh Pada Status Kelulusan? Ini Penjelasan BKN

Dia menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk strategi agar proses pengangkatan efektif.

"(Pengangkatan) bukan ditunda, ya. Nanti dipersamakan. Nanti ada tahap satu, nanti ada tahap dua."

"Kenapa ada tahap dua? Karena seleksi PPPK yang pertama itu belum selesai semuanya dari jumlah 1 juta sekian," jelasnya.

Terpisah, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menuturkan bagi CPNS yang sudah terlanjur resign diharapkan agar move on dari pekerjaan sebelumnya.

Dia mengatakan selama jeda waktu hingga pengangkatan, pihaknya bakal memberikan pembekalan terkait birokrasi di instansi pemerintahan.

Dia berharap dengan adanya pembekalan ini, maka CPNS dapat langsung bekerja usai dilantik.

"Maka sambil menunggu sampai 1 Oktober, itu diberikan pembekalan. Pembekalan itu apa itu birokrasi, lalu ketika dia melamar suatu jabatan besok apa sih yang harus dikerjakan."

Baca juga: Viral SK CPNS Pemprov dan Kabupaten Ditangguhkan hingga 2026, Begini Penjelasan BKN

"Jadi tidak ada butuh waktu yang lama belajar dulu. Itu menurut saya terlalu lama sehingga tidak move on (dari pekerjaan sebelumnya)" kata Haryomo dikutip dari YouTube Kemenpan RB.

Dia berharap instansi pemerintahan di daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mempersiapkan pembekalan tersebut dengan matang.

Hal ini, sambung Haryomo, semata-mata agar para CPNS bisa langsung bekerja usai dilantik.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved