Info PPPK Gorontalo

Lulusan CPNS dan PPPK di Gorontalo Kecewa Penundaan Pengangkatan

Rachmat Ntou dihubungi melalui via WhatsApp, Jumat (7/3/2035) mengatakan bahwa ia harus cari kerja lagi agar mendapatkan pemasukan.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Ilustrasi
ILUSTRASI -- ujian penerimaan PPPK. PENUNDAAN - Baru-baru ini KemenPAN-RB menunda pengangkatan CPNS dan PPPK. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Imbas dari penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK sejumlah peserta yang dinyatakan lulus harus terpaksa mencari kerja lagi.

Rachmat Ntou dihubungi melalui via WhatsApp, Jumat (7/3/2035) mengatakan bahwa ia harus cari kerja lagi agar mendapatkan pemasukan.

"Kalau saya sendiri ya harus cari kerja lagi untuk pemasukan bulanan sampai waktu yang telah ditentukan untuk pengangkatan," ungkapnya kepada Tribun Gorontalo.

Ia sendiri Jurusan Teknik Sipil UNG yang lulus CPNS di Bolaangmongondow Utara (Bolmut) tahun 2021.

Ia harus menerima realitas pahit penundaan pengangkatan padahal dirinya sudah lama tidak bekerja karena sudah dinyatakan lulus.

Apalagi katanya, untuk yang sudah resign harus membayar finalti karena resign terlebih dahulu dari pekerjaan lama. 

"Apalagi yang sudah berkeluarga itu pasti kerasa, tapi Alhamdulillah karena saya belum berkeluarga hanya saja tetap kerasa karena sudah resign duluan," bebernya.

Rachmat menyebutkan kebijakan ini perlu untuk dikaji kembali apalagi wilayah-wilayah yang sudah selesai mengikuti semua tahapan CPNS.

"Ini kan tanggal ujian berbeda-beda masa tanggal pengangkatan jadi sama, kan hanya ada beberapa daerah yang masih melaksanakan SKB, nah yang sudah selesai itu yang segera di SK kan saja," beber Rachmat.

Sementara itu, Ekha haras warga Kota Gorontalo yang belum lama lulus menyayangkan keputusan yang telah diambil tersebut.

"Saya sangat menyayangkan atas keputusan yang diambil ini, apalagi kami sudah berharap akan segera diangkat," ujarnya.

Menurut Ekha, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menpan RB dengan DPR-RI bahwa anggota komisi dua mendesak penyelesaian CPNS dan P3K tersebut.

Namun bukan justru memperpanjang pengangkatan semua daerah.

"Ini kan mendesak ya memberikan batas waktu, artinya DPR-RI ini ingin segera menyelesaikan, tapi saya heran yang terjadi malah menunda," jelasnya.

Katanya, ia dan beberapa temannya sudah resign dan saat ini menganggur karena sudah berharap di kelulusan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved