Info PPPK Gorontalo

Jangan Panik! Pengisian DRH Calon PPPK Diperpanjang BKN hingga 22 September

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang semula berakhir pada 15 September 2025,

Editor: Wawan Akuba
FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com
URUS SKCK - Calon PPPK mengurus SKCK di Polresta Gorontalo Kota, Sabtu (13/9/2024). FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar baik bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang semula berakhir pada 15 September 2025, kini diperpanjang hingga 22 September 2025.

Kebijakan ini disampaikan melalui surat edaran BKN bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025.

Baca juga: Ribuan Calon PPPK Padati Polresta Gorontalo Kota demi Urus SKCK, Ada yang Antre Sejak Subuh

Langkah ini diambil karena masih banyak calon PPPK yang belum menuntaskan pengisian DRH sebagai salah satu syarat penting menuju penetapan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK).

Selain pengisian DRH, BKN juga menyesuaikan jadwal usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu yang semula 20 September 2025 diperpanjang menjadi 25 September 2025.

Adapun penetapan NI PPPK sendiri tetap berjalan sesuai rencana, yaitu paling lambat 30 September 2025.

SKCK Bisa Menyusul

Tak hanya memperpanjang tenggat DRH, BKN juga memberikan kelonggaran terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Peserta yang belum memiliki SKCK tidak perlu panik, karena dokumen tersebut bisa menyusul setelah proses penetapan NI PPPK.

“Calon PPPK dapat menggunakan SKCK dari kepolisian sektor setempat, dan dokumen ini bisa dilengkapi setelah penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” tulis BKN dalam edaran yang ditandatangani Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Kepegawaian dan Manajemen ASN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si.

Pesan untuk Peserta

Dengan adanya kebijakan ini, para calon PPPK Paruh Waktu di seluruh instansi pusat maupun daerah diimbau untuk segera memanfaatkan tambahan waktu.

BKN menegaskan agar setiap peserta menyelesaikan pengisian DRH secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal terbaru.

Perpanjangan ini diharapkan mampu mencegah kepanikan peserta sekaligus memastikan proses pengangkatan berjalan lancar tanpa mengganggu target akhir penetapan pada 30 September 2025. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved