Berita Nasional
Polisi Gadungan Razia Kos, Kunci Korban di Kamar dan Bawa Lari Motor
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap setelah adanya dua laporan dari korban dengan modus yang sama.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolres-Cirebon-Kota-AKBP-Eko-Iskandar.jpg)
Pada Selasa (18/2/2025) pukul 20.00 WIB, Tim Khusus Polres Cirebon Kota menangkap HP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih dalam pengejaran.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Ketika melancarkan aksinya, mereka tidak memakai seragam polisi, hanya mengaku sebagai anggota kepolisian. Masyarakat harus lebih waspada terhadap modus ini,” tegas AKBP Eko.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron. (*)
Satreskrim Polres Cirebon Kota
polisi gadungan
Polisi Gadungan Razia Kos
AKBP Eko Iskandar
Real Madrid
Liga Spanyol
Alaves vs real madrid
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|
| Guntur Romli Soroti Tak Ada Ucapan Duka Prabowo atas Wafatnya Ali Khamenei |
|
|---|
| Konflik Iran Vs Amerika Ganggu Harga Bahan Bakar hingga Berpotensi Picu PHK Massal di Indonesia |
|
|---|
| Pengumuman THR dan BHR Ojol 2026 Ditunda, Pemerintah Jadwalkan Ulang Besok |
|
|---|
| Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bertepatan 13 Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|