Berita Gorontalo
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Kebijakan ASN Kerja tak Harus di Kantor
Kebijakan WFA ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/EFISIENSI-ANGGARAN-Ketua-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)
"Sementara kita APBD Provinsi Gorontalo T.A 2025, mengalami pemangkasan sebesar Rp 82 miliar," ungkap Sukril Gobel, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo saat podcast di Studio Tribun Gorontalo, Kamis (13/2/2025).
Bahkan yang terjadi, anggaran justru bukan dipangkas, melainkan ditiadakan.
"Kalau menurut saya bukan pemangkasan, kalau pemangkasan masih ada sisanya, tapi ini di nolkan," kata Sukril.
Adapun program-program yang dihilangkan pasca regulasi pemangkasan anggaran tersebut meliputi dana alokasi khusus (DAK) fisik.
DAK fisik ini meliputi program irigasi sebesar Rp 5 miliar lebih, dan peningkatan jalan serta jembatan sebesar Rp 21 miliar.
Item program lain yang dipangkas di DAK fisik adalah program perikanan sebesar Rp 27 miliar.
Selain DAU pemangkasan juga terjadi di dana alokasi umum (DAU) specific grant bidang infrastruktur jalan dengan total Rp 28 miliar.
"Artinya bawah program-program yang dibiayai dari alokasi tersebut praktis tidak bisa jalan tahun ini," jelasnya.
Kendati terjadi pemangkasan anggaran, Surkil menyebut beberapa program kegiatan bisa ditaksisi dengan efisiensi belanja perjalanan dinas yang diatur hanya sebesar 50 persen dari alokasi awal.
"Kalau bisa dibatasi bahkan dihilangkan," tukasnya.
Ia menilai, beberapa program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo sebisa mungkin dapat terakomodir melalui efisiensi anggaran.
Meski ia mengakui ada penurunan belanja pemerintah, namun melalui efisiensi dapat dilakukan pergeseran anggaran ke sektor lain seperti pengembangan UMKM.
"Secara umum hanya bergeser saja yang nanti akan reformulasikan kembali," pungkasnya. (*/Jian)
| Nilai Zakat Fitrah Seluruh Wilayah di Gorontalo, dari Rp 40-45 Ribu, Berikut Detilnya |
|
|---|
| 5 Karyawan Tambang Pani Pohuwato Gorontalo Diduga Curi Material Mengandung Emas, 10 Kg Dibawa ke Kos |
|
|---|
| Jumlah Polisi Bersertifikat Tilang di Gorontalo Masih Terbatas, Polda Datangkan Tim Uji ke Daerah |
|
|---|
| Khutbah Berbasis Sains, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Uraikan Manfaat Medis dari Perbuatan Baik |
|
|---|
| Sampah Liar Cemari Akses Menuju RSUD Toto Gorontalo, Papan Larangan Tak Digubris |
|
|---|