Berita Gorontalo

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Kebijakan ASN Kerja tak Harus di Kantor

Kebijakan WFA ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
EFISIENSI ANGGARAN - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menegaskan bahwa efisiensi anggaran mestinya tidak mengurangi efektivitas kerja ASN. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menanggapi penerapan skema work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka efisiensi anggaran tahun 2025.

Kebijakan WFA ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Skema ini memungkinkan ASN untuk bekerja tiga hari di kantor dan dua hari dari lokasi lain, termasuk rumah. Rencananya, kebijakan ini mulai diterapkan pada Februari 2025.

Menurut Thomas, meskipun ada efisiensi anggaran, efektivitas kinerja ASN harus tetap dijaga.

"Jangan justru ada efisiensi, namun kinerja tidak maksimal," tegasnya saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (18/2/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini ASN di Gorontalo masih menerapkan pola kerja normal di kantor.

Sedangkan kebijakan WFA akan dievaluasi setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada 20 Februari 2025.

Penerapan WFA diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas kerja ASN tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Selain itu, efisiensi belanja perjalanan dinas juga menjadi salah satu strategi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Thomas menekankan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi, pengawasan kinerja ASN harus diperketat. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan efektivitas skema WFA.

"Anggarannya efisien, kinerjanya efektif," ujarnya.

Terkait efisiensi anggaran, Sukril Gobel, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menjelaskan di podcast di Studio Tribun Gorontalo, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya ada beberapa program pemerintah provinsi Gorontalo yang melangami pemangkasan di tahun anggaran 2025. 

Sejumlah kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 sebesar Rp306,69 triliun.

Kementrian dan lembaga mengalami pemangkasan sebesar Rp 250 triliun dan pemerintah daerah sekitar Rp 50 triliun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved