Jumat, 6 Maret 2026

Berita Lingkungan

Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Jadi Tumpukan Sampah

Dari pantauan Tribun Gorontalo di lapangan, Kamis (13/2/2025) tumpukan sampah itu berhamburan di samping Pengadilan Negeri (PN) Limboto tepat dipertig

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Jadi Tumpukan Sampah
TribunGorontalo.com
SAMPAH DI KABUPATEN GORONTALO--Tumpukan sampah penuhi di komples Kantor Bupati Gorontalo, DLH Kabupaten Gorontalo kewalahan mengurusi sampah, sementara mereka dihadapi dengan adanya personel yang terpaksa harus dirumahkan,Kamis (13/2/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga 

"Sisanya 34 tetap kita pekerjaan karena sudah masuk di database, itu juga yang sembilan hanya masuk di adminstrasi, kemudian yang 23, ada penyapu, dan pengangkutannya hanya tiga orang, maka hanya satu kenderaan yang kita fungsikan," bebernya.

Dinas yang bersangkutan tidak bisa terus mempekerjakan kariyawan yang belum digaji maka terpaksa mereka dirumahkan sementara.

"Mulai dari tanggal 13 Februari 2025, kita tidak bisa paksakan mereka bekerja, karena mereka punya suar lelah tidak bisa kita bayarkan," bebernya.

Ia menegaskan kariyawan yang sudah bekerja bukan dirumahkan selamanya namun hanya sementara sembari menunggu proses outsourcing.

"Bukan kita berhentikan selamanya tapi kita menunggu proses dari outsourcing karena selama ini kita harus ada proses administrasi," tegasnya.

Lanjutnya, sejauh ini upaya yang telah dilakukan dari November hingga Desember 2024 telah melakukan rapat membicarakan soal regulasi yang sudah berubah tersebut.

"Beberapa kali kita membuat pertemuan, buatkan mereka punya adminstrasi dan SK tapi ternyata benturan dengan regulasi yang mana harus melalui outsourcing," jelasnya.

Yang menjadi permasalahan saat ini, adalah sebagai besar pekerja bagian pengangkutan sampah di DLH, mereka yang tidak lulus Sekolah Dasar (SD) bahkan tidak pernah mengeyam pendidikan.

Sehingga dinas tidak bisa apa-apa, menurutnya jika dinas tidak mengikuti sesaui aturan yang berlaku maka sudah menyalahi aturan yang ada.

"Outsourcing itu harus kita lakukan kalau tidak kita lakukan kita sudah menyalahi aturan," jelasnya.

Meski demikian pihaknya tetap aka mengangkut sampah itu pada besok hari.

"Tapi kami akan berupaya bekerja denga maksimal, besok sampah itu kami akan angkut," tandasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved