Berita Lingkungan

Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Jadi Tumpukan Sampah

Dari pantauan Tribun Gorontalo di lapangan, Kamis (13/2/2025) tumpukan sampah itu berhamburan di samping Pengadilan Negeri (PN) Limboto tepat dipertig

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Jadi Tumpukan Sampah
TribunGorontalo.com
SAMPAH DI KABUPATEN GORONTALO--Tumpukan sampah penuhi di komples Kantor Bupati Gorontalo, DLH Kabupaten Gorontalo kewalahan mengurusi sampah, sementara mereka dihadapi dengan adanya personel yang terpaksa harus dirumahkan,Kamis (13/2/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga 

TRIBUNGORONTALO.COM,Gorontalo -- Tumpukan sampah penuhi kompleks Kantor Bupati Gorontalo.

Dari pantauan Tribun Gorontalo di lapangan, Kamis (13/2/2025) tumpukan sampah itu berhamburan di samping Pengadilan Negeri (PN) Limboto tepat dipertigaan menuju ke GOR David Bobihoe.

Ironisnya, sampah itu sudah sampai menutupi selokan yang dikhawatirkan menyumbat aliran air.

Bau busuk dan menyengat tercium jika berdekatan langsung dengan sampah tersebut.

Potret sampah ini menganggu estetika jalan, terlebih berdekatan dengan area perkantoran.

Hampir semua jenis sampah di buang di pinggir jalan, bak sampah justru tidak terisi.

Kepala Bidang kebersihan RTH dan SDA, Sarifudin Pulukadang saat ditemui TribunGorontalo.com mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya kewalahan mengurusi sampah.

Sebab, saat ini pengaruh intruksi pengurangan honorer maka sejumlah karyawan yang biasa mengakut sampah telah dirumahkan.

Imbas dari itu, pengangkutan sampah tidak berjalan secara efektif.

"Kami tetap angkat tapi dengan renggang waktu hal itu karena saat ini terjadi pengurangan kariyawan di dinas kami," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 131 tenaga kerja, sebanyak 97 personel yang dirumahkan. Kondisi ini membuat pengangkut sampah tidak lagi berjalan dengan semestinya.

"Berhubung pemberian gaji atau honorer belum dibayarkan, dikenakan aturan maka harus di outsourcing," jelasnya.

Artinya, kariyawan yang tidak masuk di dalam data base maka akan dirumahkan, jika dipelerjakan kembali maka dengan aturan yang ada harus memalui outsourcing.

Hanya saja kendala saat ini kemampuan anggaran dari dinas tersebut belum mencungkupi untuk membayar outsourcing.

Dengan adanya outsourcing maka dinas harus mengikuti gaji UMP daerah, sedangkan mengacu pada anggaran pemda saat ini yang tersedia hanya Rp2,4 Miliyiar, sementara jika kariyawan melalui outsourcing maka anggaran sampai Rp6,6 M hingga Rp6,8 miliyar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved