Jumat, 6 Maret 2026

Berita Internasional

Gedung Putih 'Boikot' Jurnalis AP Setelah Menolak Perubahan Nama Teluk Meksiko

Presiden Donald Trump sebelumnya mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengganti nama perairan tersebut menjadi “Teluk Amerika.”

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Gedung Putih 'Boikot' Jurnalis AP Setelah Menolak Perubahan Nama Teluk Meksiko
Kompas.com
GEDUNG PUTIH: Baru-baru ini jurnalis AP diblokir dari gedung putih gara-gara menolak pergantian nama dari Teluk Meksiko ke Teluk Amerika. 

AP sebelumnya menyatakan bahwa mereka tetap akan menggunakan istilah "Teluk Meksiko," meskipun akan mencantumkan keputusan Trump dalam pemberitaan mereka.

Sebagai kantor berita global, AP harus memastikan bahwa nama tempat dan geografi mudah dikenali oleh audiens internasional.

Pelarangan wartawan AP dinilai sebagai pelanggaran terhadap Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang melindungi kebebasan pers.

Tim Richardson, Direktur Program Jurnalisme dan Disinformasi di PEN America, menilai langkah Gedung Putih sebagai bentuk penindasan terhadap kebebasan jurnalistik.

Asosiasi Wartawan Gedung Putih (WHCA) juga mengecam tindakan ini dan mendesak pemerintahan Trump untuk mengubah kebijakan tersebut.

“Gedung Putih tidak bisa mendikte bagaimana organisasi berita melaporkan berita, dan tidak boleh menghukum jurnalis hanya karena tidak menyukai keputusan editorial mereka,” ujar Eugene Daniels, Presiden WHCA.

Di sisi lain, Google Maps telah mulai menggunakan nama “Teluk Amerika” dengan alasan bahwa mereka mengikuti kebijakan resmi pemerintah AS.

Sementara itu, Apple Maps masih menggunakan “Teluk Meksiko,” meskipun beberapa hasil pencarian menunjukkan kedua nama tersebut secara bersamaan.

Tak hanya mengganti nama Teluk Meksiko, Trump juga mengembalikan nama gunung di Alaska yang sebelumnya dikenal sebagai Denali menjadi Gunung McKinley.

Perubahan ini membatalkan keputusan Presiden Barack Obama pada 2015 yang mengembalikan nama asli suku asli Amerika.

AP mengatakan bahwa mereka akan mengikuti perubahan nama Gunung McKinley, karena wilayah tersebut sepenuhnya berada dalam yurisdiksi AS dan Trump memiliki kewenangan untuk mengubah nama geografis federal dalam negeri. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved