Sabtu, 14 Maret 2026

Kades Tipu Warga

Kominfo Kabupaten Gorontalo Keluarkan Surat Rekom PPPK untuk Warga yang Tak Pernah Jadi Pegawai

Kepala Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, diduga menerima uang dari seorang warga untuk membantu mendapatkan surat pengalaman kerja yang digunaka

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kominfo Kabupaten Gorontalo Keluarkan Surat Rekom PPPK untuk Warga yang Tak Pernah Jadi Pegawai
Maps
KANTOR PEMERINTAH: Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo. DUGAAN PENIPUAN: Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat di Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat di Kabupaten Gorontalo.

Kepala Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, diduga menerima uang dari seorang warga untuk membantu mendapatkan surat pengalaman kerja yang digunakan sebagai syarat pendaftaran.

Kasus ini menyeret Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, yang mengakui telah menerbitkan surat pengalaman kerja atas nama NH, seorang warga Desa Hutabohu.

Dalam surat tertanggal 18 Oktober 2023 itu, NH disebutkan telah bekerja di Dinas Kominfo sejak 3 Mei 2021.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa NH tidak pernah bekerja di instansi tersebut.

Anto Hanapi, pihak keluarga NH, mengungkapkan kejanggalan ini.

Ia menegaskan bahwa NH tidak pernah menjadi staf di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo.

"Anak kami tidak pernah bekerja di sana. Surat itu keluar karena bantuan Kades dan Kadis," ujarnya.

Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo, juga membenarkan bahwa NH memang tidak pernah bekerja di Dinas Kominfo.

"Iya benar, yang bersangkutan tidak pernah bekerja di sana," katanya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kadis Kominfo, Safwan Tahir Bano, mengakui bahwa pihaknya memang mengeluarkan surat tersebut.

Namun, ia beralasan bahwa tindakannya murni untuk membantu warga yang membutuhkan dukungan administratif.

"Saya ingin meluruskan bahwa penerbitan surat ini adalah bentuk bantuan kemanusiaan, karena kebetulan yang bersangkutan membutuhkan dokumen ini. Tetapi saya tegaskan, saya tidak pernah membantu Kades Hutabohu secara langsung," ujar Safwan.

Safwan juga membantah adanya transaksi uang dalam penerbitan surat tersebut.

"Tidak ada uang yang saya terima dari pihak mana pun. Saya tidak menerima sepeser pun," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved