Berita Gorontalo
Anggaran Makan Minum dan Rapat Pemprov Gorontalo Kena Imbas Pemotongan Anggaran
Salah satu pos belanja yang terkena imbas pemotongan anggaran adalah biaya makan minum dan rapat-rapat di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Sementara itu, pemerintah pusat terus memantau implementasi kebijakan pemangkasan anggaran ini di seluruh daerah.
Bagi Pemprov Gorontalo, langkah efisiensi ini menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pelayanan publik tetap optimal meski dengan anggaran yang lebih terbatas.
Anggaran perjalanan dinas (perdis) pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dipangkas sekitar Rp 60 miliar.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan atau Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025.
Sejumlah kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan sebesar Rp 250 triliun dan pemerintah daerah sekitar Rp 50 triliun.
Dari total APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,7 triliun, mengalami pemangkasan sekitar Rp 82 miliar.
Perintah tersebut didasarkan pada penghematan anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemangkasan anggaran di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). (*)
| Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Minta Pelaku UMKM Laporkan Pungli di Pasar Sentral |
|
|---|
| Langit Gorontalo Malam Ini Bakal Lebih Terang, Supermoon Muncul Pukul 21.19 Wita |
|
|---|
| Pria Paruh Baya di Limboto Dianiaya Usai Salat Magrib, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Pasca Gempa BPBD Gorontalo Sebut Belum Ada Dampak, Pusdalops Lakukan Pemantauan |
|
|---|
| Jembatan Putus, Anak-Anak di Pulubala Gorontalo Setiap Hari Seberangi Sungai ke Sekolah |
|
|---|
