Minggu, 8 Maret 2026

Berita Nasional

Tragis! Kakak Beradik di Makassar Disekap di Toilet, Dirantai, dan Disiram Air Panas oleh Ibu Tiri

Hingga kini, kondisi SF dan IS masih dalam pemantauan intensif tim medis. Publik berharap keduanya bisa segera pulih dan mendapatkan perlindungan yang

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Tragis! Kakak Beradik di Makassar Disekap di Toilet, Dirantai, dan Disiram Air Panas oleh Ibu Tiri
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
PENYEKAPAN ANAK - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (7/2/2025). Dua anak berusia 9 dan 8 tahun jadi korban penyekapan dan penyiksaan orang tuanya sendiri. 

Dokter Spesialis Bedah RS Bhayangkara, dr. Elvis, menjelaskan bahwa kondisi kedua bocah sangat memprihatinkan.

"Anak pertama mengalami luka bakar di perut dan paha, sementara anak kedua lebih parah. Luka bakarnya mencapai 58 persen," jelasnya.

Selain luka bakar, kedua korban juga mengalami malnutrisi akut karena tidak diberi makan selama berhari-hari.

"Kemungkinan mereka tidak makan selama seminggu. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan dokter anak dan dokter gizi untuk menangani kondisi mereka," tambah Elvis.

Selain luka fisik, dugaan trauma psikologis juga menjadi perhatian utama tim medis dan aparat kepolisian.

"Korban terlihat ketakutan saat ditanya, mereka masih dalam kondisi syok berat," ungkap seorang petugas yang menangani kasus ini.

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memberikan pendampingan agar kondisi mental korban bisa pulih.

Kasus ini mengundang kemarahan warga sekitar. Mereka tidak menyangka ada kekejaman seperti ini di lingkungan mereka.

"Ini sangat biadab. Anak sekecil itu disiksa seperti binatang. Harus dihukum seberat-beratnya!" kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Polisi memastikan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hingga kini, kondisi SF dan IS masih dalam pemantauan intensif tim medis. Publik berharap keduanya bisa segera pulih dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik di masa depan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved