Senin, 9 Maret 2026

Berita Nasional

Tragis! Kakak Beradik di Makassar Disekap di Toilet, Dirantai, dan Disiram Air Panas oleh Ibu Tiri

Hingga kini, kondisi SF dan IS masih dalam pemantauan intensif tim medis. Publik berharap keduanya bisa segera pulih dan mendapatkan perlindungan yang

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Tragis! Kakak Beradik di Makassar Disekap di Toilet, Dirantai, dan Disiram Air Panas oleh Ibu Tiri
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
PENYEKAPAN ANAK - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (7/2/2025). Dua anak berusia 9 dan 8 tahun jadi korban penyekapan dan penyiksaan orang tuanya sendiri. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Peristiwa memilukan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dua bocah kakak beradik, SF (9) dan IS (8), mengalami penyiksaan keji oleh orang tua mereka sendiri.

Mereka disekap di dalam toilet, dirantai, bahkan disiram air panas hingga mengalami luka bakar parah.

Keduanya ditemukan dalam kondisi kritis dengan tubuh kurus akibat kekurangan gizi.

Polisi yang menemukan mereka langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga: Gerai Souvenir Benteng Otanaha Gorontalo Tak Sesuai Ekspektasi, Malah jadi Kandang Kambing

Kasus penyekapan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah wisma di Jl Flores, Kecamatan Wajo, Makassar.

Laporan itu diterima oleh Bhabinkamtibmas pada Kamis malam, 6 Februari 2025.

Polisi segera bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ketika petugas tiba di tempat kejadian, mereka menemukan kedua anak tersebut dalam kondisi mengenaskan di dalam toilet.

"Benar adanya penyekapan di dalam WC. Korban diikat menggunakan rantai, tubuhnya penuh luka, dan dalam kondisi lemah," ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, Jumat (7/2/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua orang tersangka, yaitu ibu tiri korban berinisial NI alias I (28) dan ayah kandung mereka berinisial AY alias J (37).

Keduanya kini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Saat diperiksa, mereka mengaku melakukan penyekapan karena menganggap kedua bocah itu "nakal".

"Menurut informasi yang kami dapatkan, anak-anak ini katanya nakal. Tapi, senakal-nakalnya anak, tidak seharusnya mereka diperlakukan dengan kejam seperti ini," ujar Kapolsek Wajo, Kompol Muh Idris.

Korban Disiram Air Panas, Luka Bakar Mencapai 58 Persen

Dokter Spesialis Bedah RS Bhayangkara, dr. Elvis, menjelaskan bahwa kondisi kedua bocah sangat memprihatinkan.

"Anak pertama mengalami luka bakar di perut dan paha, sementara anak kedua lebih parah. Luka bakarnya mencapai 58 persen," jelasnya.

Selain luka bakar, kedua korban juga mengalami malnutrisi akut karena tidak diberi makan selama berhari-hari.

"Kemungkinan mereka tidak makan selama seminggu. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan dokter anak dan dokter gizi untuk menangani kondisi mereka," tambah Elvis.

Selain luka fisik, dugaan trauma psikologis juga menjadi perhatian utama tim medis dan aparat kepolisian.

"Korban terlihat ketakutan saat ditanya, mereka masih dalam kondisi syok berat," ungkap seorang petugas yang menangani kasus ini.

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memberikan pendampingan agar kondisi mental korban bisa pulih.

Kasus ini mengundang kemarahan warga sekitar. Mereka tidak menyangka ada kekejaman seperti ini di lingkungan mereka.

"Ini sangat biadab. Anak sekecil itu disiksa seperti binatang. Harus dihukum seberat-beratnya!" kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Polisi memastikan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hingga kini, kondisi SF dan IS masih dalam pemantauan intensif tim medis. Publik berharap keduanya bisa segera pulih dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik di masa depan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved