Hasil MK PIlkada Gorontalo

Saipul Mbuinga Dipastikan Dilantik jadi Bupati Pohuwato Gorontalo Pasca Putusan MK Keluar

“Memerintahkan Termohon untuk melakukan Pemungutan Suara ulang di seluruh TPS yang bermasalah di wilayah Kabupaten Pohuwato. Memerintahkan Termohon un

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Youtube MK
SIDANG SENGKETA PILKADA: Pembacaan putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri Helingo - Fatmawaty Syarief. (Foto : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia). 

Kemudian, Pemohon meminta agar MK menetapkan perolehan suara Hasil Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024.

“Memerintahkan Termohon untuk melakukan Pemungutan Suara ulang di seluruh TPS yang bermasalah di wilayah Kabupaten Pohuwato. Memerintahkan Termohon untuk mencoret Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2, karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pohuwato,” tandas Ferdinansyah. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved