Hasil MK PIlkada Gorontalo
Saipul Mbuinga Dipastikan Dilantik jadi Bupati Pohuwato Gorontalo Pasca Putusan MK Keluar
“Memerintahkan Termohon untuk melakukan Pemungutan Suara ulang di seluruh TPS yang bermasalah di wilayah Kabupaten Pohuwato. Memerintahkan Termohon un
|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pembacaan-putusan-PHPU-di-Mahkamah-Konstitusi-Selasa-422025.jpg)
Youtube MK
Kemudian, Pemohon meminta agar MK menetapkan perolehan suara Hasil Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024.
“Memerintahkan Termohon untuk melakukan Pemungutan Suara ulang di seluruh TPS yang bermasalah di wilayah Kabupaten Pohuwato. Memerintahkan Termohon untuk mencoret Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2, karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pohuwato,” tandas Ferdinansyah. (*)