Hasil MK PIlkada Gorontalo
Timses Ismet Mile dan Risman Optimis MK Tolak Gugatan Pilkada Bone Bolango Gorontalo
Ketua Harian Tim Pemenangan, Sucipto Paramani atau yang akrab disapa Paci, menyatakan bahwa pihaknya yakin MK akan memenangkan Ismet Mile dan Risman d
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa -- Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile dan Risman Tolinggohu, optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan hasil Pilkada yang diajukan oleh rival mereka, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe.
Ketua Harian Tim Pemenangan, Sucipto Paramani atau yang akrab disapa Paci, menyatakan bahwa pihaknya yakin MK akan memenangkan Ismet Mile dan Risman dalam sengketa Pilkada Bone Bolango 2024.
"Kita optimis gugatan yang diajukan itu akan ditolak oleh MK," ujar Sucipto saat diwawancarai, Selasa (4/2/2025).
Putusan perkara dengan nomor 103/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut akan dibacakan oleh MK pada Rabu (5/2/2025).
Jelang pembacaan putusan MK, suasana di kediaman Ismet Mile tampak ramai.
Tim pemenangan dan para pendukungnya melakukan berbagai persiapan, termasuk membersihkan rumah dan halaman.
Pantauan TribunGorontalo.com menunjukkan sejumlah pendukung sibuk menata dan merapikan rumah Ismet Mile.
Sebagian lainnya berada di halaman rumah, bahkan sebuah truk bermuatan pasir tampak menimbun titik-titik lubang yang sebelumnya digenangi air.
"Iya, sekarang kita sedang melakukan bersih-bersih di dalam rumah maupun di halaman rumah," kata Sucipto.
Ia mengungkapkan bahwa euforia kemenangan sudah mulai dirasakan oleh tim pemenangan.
Mereka percaya bahwa Ismet Mile dan Risman Tolinggohu akan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bone Bolango 2024 setelah putusan MK dibacakan.
Di tengah optimisme yang tinggi, Sucipto mengimbau kepada masyarakat Bone Bolango agar tetap tenang dan menunggu hasil keputusan MK dengan kepala dingin.
Ia juga menekankan pentingnya persatuan pasca-pilkada, tanpa ada lagi perbedaan politik yang membelah masyarakat.
"Saya berharap kepada semua masyarakat, marilah bersatu. Setelah putusan dibacakan, tidak ada lagi perbedaan. Mari bersama-sama membangun Bone Bolango," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, KPU Bone Bolango telah menyelesaikan proses rekapitulasi surat suara sejak 3 Desember 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.