Senin, 16 Maret 2026

Berita Internasional

Pemerintah RI Bernegosiasi dengan Inggris untuk Pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia

Pemerintah RI tengah bernegosiasi dengan pemerintah Inggris soal pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemerintah RI Bernegosiasi dengan Inggris untuk Pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia
Greater Manchester Police via BBC
PELAKU PELECEHAN - Reynhard Sinaga, predator seks di Inggris. Pemerintah RI rencananya akan memulangkan Reynhard ke Indonesia. 

Saat itu, salah satu korbannya tersadar saat tengah diperkosa oleh Reynhard lalu menghajarnya. 

Dilansir dari Kompas.com (7/1/2020), korban tersebut adalah seorang remaja 18 tahun yang Reynhard temui di kelab malam Factory. 

Remaja 18 tahun yang sedang mabuk ini kemudian dibawa ke tempat tinggal Reynhard, apartemen Montana House
Sadar sudah diserang secara seksual, korban bangun dan kemudian menghajar Reynhard terus-menerus. 

Karena telah menghajarnya hingga tak berdaya, korban mengira telah membunuh Reynhard. 

Korban pun langsung menelepon pihak berwenang. Saat itu, Reynhard segera ditandu dan dibawa ke rumah sakit dengan dugaan adanya pendarahan di otak. Sedangkan remaja yang menjadi korban Reynhard, ditangkap. 

Namun, Kepolisian Manchester segera menyadari bahwa mereka telah menangkap orang yang salah dan bergegas ke rumah sakit di mana Reynhard dirawat. 

Di sana, pihak berwenang melihat Reynhard berperilaku mencurigakan, seperti ingin mendapatkan kembali ponselnya dari tangan petugas. 

Saat itu, petugas meminta kata sandi ponsel Reynhard untuk dibuka. 

Namun, Reynhard justru memberikan kata sandi yang salah. 

Akhirnya setelah memperoleh sandi yang benar, terungkap bahwa Reynhard menyimpan video yang memperlihatkan dia telah memerkosa korban dalam keadaan tertidur. 

Polisi juga menyita ponsel Reynhard lainnya dan mendapatkan lebih banyak rekaman pemerkosaan dengan banyak korban yang berbeda. 

Dikutip dari BBC (6/23/2020), Reynhard dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Manchester setelah menjalani empat sidang secara bertahap. 

Sidang terhadap Reynhard yang pertama berlangsung pada 1 Juni 2018 sampai dengan 10 Juli 2018. 

Awalnya Reynhard hanya dihukum atas 31 dakwaan pemerkosaan dengan 3 dakwaan percobaan pemerkosaan dan 6 dakwaan penyerangan seksual. 

Namun, kemudian ia menjalani 3 sidang lainnya. Korban lain terungkap dan Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan. 

Hingga akhirnya, pada 11 Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman yang dijatuhkan terhadap Reynhard, yakni minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.


Artikel ini telah tayang di KompasTV dan Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved