Larangan Pengecer LPG
Prabowo Cabut Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Sehari Setelah Diberlakukan Bahlil
Bahkan, seorang lansia di Pamulang, Tangerang Selatan, meninggal dunia setelah kelelahan mengantre gas pada Senin (3/2/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
CAPTION LAMA: Potret warga mengantre untuk mendapatkan elpiji 3 kilogram yang langka. Warga harus mengantre panjang di agen gas di Pondok Aren, Tangsel.(Intan Afrida Rafni) CAPTION BARU: Presiden Prabowo mencabut kebijakan larangan pengecer jual LPG 3 Kg.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya berdalih bahwa kebijakan tersebut dibuat untuk menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya, ada oknum yang menaikkan harga gas subsidi, sehingga diperlukan regulasi lebih ketat.
“Subsidi elpiji dalam APBN 2025 mencapai Rp 87 triliun, sehingga kami ingin memastikan distribusinya tidak disalahgunakan,” kata Bahlil saat dipanggil oleh DPR pada Senin (3/2/2025).
Dengan adanya pencabutan larangan ini, pengecer kini diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg seperti sebelumnya.
Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap distribusi gas subsidi bisa kembali normal tanpa hambatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.