Larangan Pengecer LPG
Pangkalan LPG di Gorontalo Tegas Tak Layani Pengecer Meski Aturan Dicabut
Pemilik pangkalan LPG di Jalan Sudarso, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Nawar Gasing, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpeg
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah pangkalan LPG di Gorontalo menegaskan tetap tidak akan menjual gas LPG 3 kg kepada pengecer, meskipun aturan larangan tersebut dicabut oleh pemerintah.
Pemilik pangkalan LPG di Jalan Sudarso, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Nawar Gasing, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada kebijakan untuk tidak melayani pengecer demi memastikan distribusi gas subsidi ini tepat sasaran.
"Kalau pengecer membeli di pangkalan, otomatis jatah untuk warga sekitar tidak terpenuhi," tegas Nawir saat diwawancarai, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Timses Ismet Mile dan Risman Optimis MK Tolak Gugatan Pilkada Bone Bolango Gorontalo
Karena itu, meskipun aturan pemerintah nantinya melonggarkan larangan terhadap pengecer, pangkalannya tetap tidak akan melayani mereka.
"Kami lebih memilih tetap menjual langsung ke warga sesuai aturan yang ada, karena kalau pengecer membeli dalam jumlah banyak, warga yang berhak justru kesulitan mendapatkan LPG," tambahnya.
Untuk menghindari kebocoran distribusi, Nawir mengungkapkan bahwa pangkalannya menerapkan sistem pembelian menggunakan KTP yang sudah terdaftar.
Saat ini, terdapat sekitar 140 kepala keluarga yang terdata sebagai penerima gas LPG bersubsidi di pangkalannya.
Distribusi dilakukan dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin dan Kamis, dengan jatah 60 tabung per hari.
Menurutnya, selama ini kebutuhan warga selalu terpenuhi, kecuali saat Ramadan, ketika konsumsi meningkat dan pembelian sering dilakukan di luar jadwal yang ditentukan.
"Soal kelangkaan, selama ini stok cukup, kecuali saat bulan puasa. Saat itu konsumsi meningkat dan warga sering membeli di luar jadwal, sehingga stok lebih cepat habis," jelasnya.
Baca juga: Saipul Mbuinga Dipastikan Dilantik jadi Bupati Pohuwato Gorontalo Pasca Putusan MK Keluar
Sementara itu, seorang warga setempat, Rifke Thalib, justru senang jika pangkalan tidak melayani pengecer.
Menurutnya, harga LPG di pengecer jauh lebih mahal dibandingkan di pangkalan resmi.
"Kalau di pangkalan, harga cuma Rp18 ribu, tapi kalau di pengecer bisa sampai Rp25 ribu atau bahkan Rp35 ribu. Jadi, lebih baik langsung ke pangkalan," ungkap Rifke.
Ia menilai, jika pangkalan tetap menjual langsung ke warga dan tidak melayani pengecer, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.