Tentara Bunuh Kekasih

Fakta Anggota TNI AD Bunuh Kekasihnya

Anggota TNI Pratu TS diduga membunuha kekasihnya Novia Sopiah (26)  di Kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Se

|
Editor: Ponge Aldi
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
TENTARA BUNUH KEKASIH - Sebuah garis polisi militer terpasang di sebuah rumah kontrakan berkelir kuning di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/1/2025). Pemasangan garis polisi militer tersebut menyusul penemuan mayat wanita bernama Novia Sopiah (26). Korban diduga dihabisi oleh sang kekasih, seorang oknum TNI AD berinisial Pratu TS. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Anggota TNI Pratu TS diduga membunuha kekasihnya Novia Sopiah (26)  di Kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten

Novia Sopiah (26) ditemukan tewas di rumah kontrakannya pada , Kamis (30/1/2025).

Pratus TS awalnya kedapatan meninggalkan tugas atau desersi dari kesatuannya. Ternyata selama desersi, anggota kesatuan Yonif 318/Kostrad itu ternyata membunuh Novia Sopiah.

Bolos kerja sejak 19 Januari 2025

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra mengatakan, TS tercatat mulai melarikan diri dari tugasnya sebagai anggota TNI sejak 19 Januari 2025.

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan disersi dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” kata Deki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2025) sore.

Deki mengungkapkan, setiap anggota satuannya yang desersi akan masuk dalam radar pencarian untuk kemudian ditahan.

 
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan operasi pencarian terhadap Pratu TS dan akhirnya yang bersangkutan ditemukan di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025).

TS berhasil diamankan usai sembilan hari bolos dari menjalankan tugas dan kewajibannya.

Pemeriksaan desersi ungkap pembunuhan

TS dibawa ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya sebagai anggota TNI.

Namun, pemeriksaan TS di Denpom Jaya justru menghasilkan pengakuan yang mengejutkan. Ia mengaku telah menganiaya seorang wanita hingga tewas di Pondok Aren.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Deki.

Meski belum dapat dipastikan kapan waktu penganiayaan, tim Denpom Jaya 1 menemukan N sudah tersungkur kaku saat mendatangi kontrakan korban di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren.

Pelaku dan korban punya hubungan asmara

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved