Tentara Bunuh Kekasih

Fakta Anggota TNI AD Bunuh Kekasihnya

Anggota TNI Pratu TS diduga membunuha kekasihnya Novia Sopiah (26)  di Kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Se

|
Editor: Ponge Aldi
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
TENTARA BUNUH KEKASIH - Sebuah garis polisi militer terpasang di sebuah rumah kontrakan berkelir kuning di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/1/2025). Pemasangan garis polisi militer tersebut menyusul penemuan mayat wanita bernama Novia Sopiah (26). Korban diduga dihabisi oleh sang kekasih, seorang oknum TNI AD berinisial Pratu TS. 

Belum lagi sejumlah warga setempat mengaku melihat aparat polisi militer dan TNI saat jasad N tengah dievakuasi pada Kamis (30/1/2025) siang.

H, sepupu korban bahkan menyebutkan, N terlihat mengunggah foto dirinya bersama seorang anggota TNI selama sebulan terakhir di media sosialnya.

“Saya sih enggak tahu ya sejauh mana dan seberapa lama dia dekat sama anggota TNI itu, cuma sudah hampir sebulan (sering) foto berdua dan sering lihat ada di story media sosial korban,” jelas H kepada wartawan, Jumat..

Belum Dijadikan Tersangka

Meski sudah ditangkap setelah diduga menganiaya pacarnya hingga tewas, Pratu TS kabarnya hingga kini belum dijadikan tersangka atas kasus ini.

Deki menyebutkan bahwa Pratu TS masih diperiksa intensif oleh Polisi Militer (POM).

“Penetapan tersangka setelah hasil pemeriksaan dan saat ini masih status asas praduga tak bersalah sesuai dengan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif Pratu TS membunuh pacarnya.

Hingga kini belum diketahui motif pasti di balik pembunuhan yang dilakukan Pratu TS.

“Korban pacarnya, kenapanya ini mohon waktu masih dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Di sisi lain, beredar kabar di media sosial, Pratu TS tega membunuh Novia lantaran korban meminta untuk dinikahi.

Nasib Pratu TS

Saat ini, Pratu TS sudah ditahan pihak Denpom Jaya 1 Tangerang.

Pihak TNI pun telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dalam rangka mengusut kasus tersebut.

Deki menegaskan komitmen pimpinan TNI AD akan memproses anggotanya sesuai ketentuan berlaku apabila ditemukan bukti-bukti adanya tindakan melanggar hukum.

“Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi,” tutur Deki.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Oknum Anggota TNI AD Bolos Kerja Berhari-hari, ternyata Bunuh Kekasih di Kontrakan Pondok Aren

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved