Tentara Bunuh Kekasih

Fakta Anggota TNI AD Bunuh Kekasihnya

Anggota TNI Pratu TS diduga membunuha kekasihnya Novia Sopiah (26)  di Kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Se

|
Editor: Ponge Aldi
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
TENTARA BUNUH KEKASIH - Sebuah garis polisi militer terpasang di sebuah rumah kontrakan berkelir kuning di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/1/2025). Pemasangan garis polisi militer tersebut menyusul penemuan mayat wanita bernama Novia Sopiah (26). Korban diduga dihabisi oleh sang kekasih, seorang oknum TNI AD berinisial Pratu TS. 

Saat ditelusuri, hubungan TS dan N merupakan sepasang kekasih yang belum diketahui sudah berapa lama terjalin. Kepada satuan, TS mengaku memiliki masalah dengan sang kekasih.

“Yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan terhadap pacarnya. Makanya satuan ke tempat kejadian perkara (TKP),” terang Deki.

“Kita enggak percaya, kaget. Setelah itu dari satuannya pergi ke TKP, ternyata benar bahwa pacarnya itu sudah terbujur kaku,” imbuhnya.

Sudah ditangkap

Saat ini TS sudah ditangkap dan ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Deki juga berkomitmen akan terus menyampaikan perkembangan dari kasus ini secara berkala.

“Pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan,” ucap Deki.

Sementara korban sudah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi dan langkah-langkah selanjutnya.

Minta maaf

Atas insiden ini, Deki sebagai perwakilan dari TNI AD meminta maaf atas tindakan TS yang merenggut nyawa N.

“Kami mewakili seluruh jajaran TNI Angkatan Darat menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi,”

Kendati demikian, Deki menggarisbawahi bahwa perbuatan TS merupakan tindakan pribadi, bukan mewakili institusi.

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,” terang Deki.

TKP diberi garis polisi militer

Awal kecurigaan adanya anggota TNI yang terlibat dalam kematian N bermula dari garis kuning yang mengelilingi sekitar kontrakan korban dan bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved