Bupati Bonebol Terpilih Digugat
KPU dan Bawaslu Bone Bolango Gorontalo Kompak Bantah Gugatan Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe
KPU dan Bawaslu Bone Bolango mendalilkan sejumlah bukti bantahan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bone Bolango
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Sebagai contoh perihal ijazah Risman Tolingguhu yang digugat oleh pemohon, Rio menjelaskan gugatan tersebut tidak berdasarkan bukti yang jelas.
Selain itu, Ia juga menjelaskan jika Ismet Mile secara terbuka telah mengumumkan statusnya sebagai mantan narapidana, di surat kabar Harian Gorontalo.
Rio juga menegaskan, kliennya tidak pernah melakukan politik uang seperti apa yang digugat oleh pemohon.
Tak tanggung-tanggung, Rio justru terkesan ingin menyerang balik pemohon dengan membeberkan sejumlah bukti.
"Pemohon ini agak sering bandel karena tidak mendengarkan arahan Mendagri tentang minggu tenang," ungkapnya.
Di saat itu kata Rio, pemohon tetap membagi-bagikan bantuan sosial (bansos).
Tidak sendiri, Rio juga ditemani oleh rekannya, Bhatin Ruga Tomayahu yang membacakan petitum.
Selanjutnya, Alti Mohamad selaku Komisioner Bawaslu Bone Bolango, juga merincikan dalil bantahan atas gugatan yang dilayangkan pemohon.
Baca juga: Kronologi Kasus Suami Aniaya Istri di Gorontalo Utara, Korban Dituduh Selingkuh hingga Teror Anak
Soal ijazah yang menjadi salah satu point tuntutan, Alti menyebut jika hal tersebut sudah pernah digugat ke Bawaslu Provinsi Gorontalo.
"Bahwa pokoknya, Bawaslu Provinsi Gorontalo tidak menemukan adanya unsur pelanggaran," jelasnya.
Begitupun tanggungan hutang yang merugikan keuangan negara, hal itu juga tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Termasuk politik uang yang didugat oleh pemohon sebelumnya ke Bawaslu, tak dapat diterima karena tidak memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan hasil infestigasi Bawaslu dan Sentra Gakumdu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Abdul-manap-dan-ketua-KPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.