Suami Aniaya Istri di Gorut

Aprianto Hilimu Warga Gorontalo Utara Melarikan Diri usai Aniaya Istri, Polisi Undang Saksi Kunci

Aprianto Hilimu (38) warga Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, melarikan diri usai menganiaya istrinya.

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar Facebook
Seorang pria menganiaya istrinya di tengah jalan hingga membakar pakaian milik istrinya. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Aprianto Hilimu (38) warga Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, melarikan diri usai menganiaya istrinya.

Aprianto dilaporkan oleh istrinya, Sterlin Moilo (35) warga Desa Buloila Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kasus yang sempat menghebohkan warganet di media sosial Facebook kini ditangani Polsek Sumalata.

Banit Reskrim Polsek Sumalata, Brigpol Syahril Kamasi, mengatakan penganiayaan terjadi pada Minggu (19/1/2025). 

Awal mula pasangan suami istri ini bekerja selama empat tahun di Weda, Kabupaten Halmahera, Maluku Utara. 

Kemudian Aprianto memilih berhenti bekerja (resign) dan kembali ke kampung halamannya.

Sementara Sterlin masih bertahan bekerja di Weda.

Sekian lama menjalin hubungan jarak jauh, Aprianto mulai menaruh rasa curiga kepada Sterlin.

Ia berpikir bahwa istrinya berselingkuh hingga menjual diri di Weda.

Aprianto lantas meminta Sterlin keluar dari tempat kerjanya dan kembali ke Gorontalo. 

Kemudian istrinya bertanya jikalau dirinya berhenti bagaimana cara membayar utang mereka

"Soal utang gampang itu," ujar Syahril menirukan perkataan Sterlin saat memberikan kesaksian.

Namun Sterlin tetap mengajukan syarat bahwa ia akan pulang asalkan suaminya mau bekerja.

Hal ini menjadi awal pasutri cekcok hingga Aprianto menyusun rencana jahat.

Aprianto lalu mengajak istrinya itu melakukan adegan vulgar atau dikenal video call seks (VCS).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved