Suami Aniaya Istri di Gorut
Kronologi Kasus Suami Aniaya Istri di Gorontalo Utara, Korban Dituduh Selingkuh hingga Teror Anak
Korban diketahui Sterlin Moilo (35) warga Desa Buloila Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sorang-istri-dipukul-secara-brutal-oleh-suaminya.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang istri dianiaya secara brutal oleh suaminya di Gorontalo Utara.
Insiden ini sempat heboh di media sosial Facebook.
Korban diketahui Sterlin Moilo (35) warga Desa Buloila Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara pelaku adalah Aprianto Hilimu (38) warga Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Saat dikonfirmasi, Banit Reskrim Polsek Sumalata, Brigpol Syahril Kamasi, membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu (19/1/2025).
Kronologi
Awal mula pasangan suami istri ini bekerja selama empat tahun di Weda, Kabupaten Halmahera, Maluku Utara.
Kemudian Aprianto memilih berhenti bekerja (resign) dan kembali ke kampung halamannya.
Sementara Sterlin masih bertahan bekerja di Weda.
Sekian lama menjalin hubungan jarak jauh, Aprianto mulai menaruh rasa curiga kepada Sterlin.
Ia berpikir bahwa istrinya berselingkuh hingga menjual diri di Weda.
Aprianto lantas meminta Sterlin keluar dari tempat kerjanya dan kembali ke Gorontalo.
Kemudian istrinya bertanya jikalau dirinya berhenti bagaimana cara membayar utang mereka
"Soal utang gampang itu," ujar Syahril menirukan perkataan Sterlin saat memberikan kesaksian.
Namun Sterlin tetap mengajukan syarat bahwa ia akan pulang asalkan suaminya mau bekerja.
Hal ini menjadi awal pasutri cekcok hingga Aprianto menyusun rencana jahat.