3 Produk Gorontalo dengan Indikasi Geografis Terdaftar, Kopi Pinogu hingga Gula Aren Atinggola
IG merupakan salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memberikan perlindungan khusus terhadap produk-produk yang memiliki keunikan dan be
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kopi-Pinogu-terdaftar-dalam-Indikasi-Geografis.jpg)
Menurutnya, selain mendukung pendaftaran IG, fokus juga perlu diberikan pada bentuk HKI lainnya yang relevan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Apalagi kita sering turun reses ke lapangan, saya pikir ini cukup menjadi bahan sosialisasi bagi kita. Kita akan minta pendamping juga dari Kanwil," pungkasnya.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menerima total 1.043 permohonan HKI.
Dari jumlah tersebut, permohonan untuk kategori Hak Cipta mendominasi dengan 900 permohonan.
Selanjutnya, terdapat 128 permohonan untuk Merek, 13 untuk Hak Paten, dan 2 untuk Desain Industri.
Masuknya sebuah produk ke dalam kategori Indikasi Geografis (IG) memiliki arti yang sangat penting bagi daerah asal produk tersebut, khususnya dalam konteks perlindungan hukum, pengakuan identitas, dan nilai ekonomi.
Produk yang terdaftar sebagai IG mendapatkan perlindungan hukum khusus berdasarkan peraturan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Perlindungan ini memastikan bahwa hanya produk dari daerah asal tertentu yang boleh menggunakan nama atau label IG tersebut.
Contohnya, hanya kopi yang benar-benar berasal dari Pinogu dengan kualitas dan karakteristik khas yang bisa disebut Kopi Pinogu Robusta.
Hal ini melindungi produk dari pemalsuan atau penggunaan nama oleh pihak lain yang tidak sesuai.
Produk IG mencerminkan keunikan, kekayaan budaya, dan identitas daerah tertentu. Produk seperti Sulaman Karawo dan Gula Aren Atinggola menjadi simbol dari kearifan lokal Gorontalo.
Dengan terdaftar sebagai IG, produk tersebut tidak hanya dikenal di tingkat nasional, tetapi juga berpotensi untuk diakui di pasar internasional sebagai representasi keunggulan lokal.
Status IG sering kali meningkatkan nilai jual suatu produk. Konsumen cenderung menghargai produk IG karena kualitas dan keasliannya yang terjamin.
Dengan begitu, produk seperti Kopi Pinogu Robusta dapat dipasarkan dengan harga premium, yang pada akhirnya memberikan dampak ekonomi langsung kepada para petani, pengrajin, atau produsen di daerah tersebut.
Produk IG biasanya dihasilkan melalui metode tradisional atau ramah lingkungan yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dengan terdaftarnya produk sebagai IG, ada dorongan untuk mempertahankan metode produksi ini demi menjaga kualitas, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sumber daya alam di daerah tersebut.
(*)
| Komunitas Ekspor Gorontalo Terbentuk, Targetkan Produk Lokal Mendunia |
|
|---|
| Ternyata Hanya Hulondalo Lipuu Satu-satunya Lagu Gorontalo yang Terlindungi UU Hak Cipta |
|
|---|
| 3 Produk UMKM Gorontalo Mejeng di Pameran Uni Eropa, Kemenkumham: Ini adalah Kesempatan Emas |
|
|---|
| Kanwil Kemenkumham Sebut Warga Gorontalo Melek Hak Kekayaan Intelektual Meningkat |
|
|---|
| Masih Banyak Pengusaha di Gorontalo Awam Soal HAKI |
|
|---|