Berita Viral
Seorang Kiai Viral Karena Lakukan Aksi Bejat ke Dua Orang Santri di Nganjuk Jatim
Beredar di media sosial seorang kiai yang tega lakukan aksi bejat ke santrinya. Kiai di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk ini pun viral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/fdsgsertheth.jpg)
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menambahkan dugaan pencabulan terjadi di kamar santri di kawasan rumah tersangka.
Ketika itu korban tengah tertidur di kamar sendirian.
"Pelaku masuk kamar, mendekati korban dan melakukan tindakan pencabulan," paparnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban maupun pelaku serta hasil visum.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014.
Baca juga: Viral Selebgram Asal Aceh Joget Sambil Baca Al-Quran Diiringi Musik DJ, Berujung Minta Maaf
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," terangnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com