Minggu, 22 Maret 2026

Berita Viral

Seorang Kiai Viral Karena Lakukan Aksi Bejat ke Dua Orang Santri di Nganjuk Jatim

Beredar di media sosial seorang kiai yang tega lakukan aksi bejat ke santrinya. Kiai di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk ini pun viral

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Seorang Kiai Viral Karena Lakukan Aksi Bejat ke Dua Orang Santri di Nganjuk Jatim
Tribunnews.com
Polisi amankan MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang diduga mencabuli santriwatinya, Rabu (15/1/2025). 

Menindaklanjuti kasus viral itu, warga kemudian dikumpulkan di balai desa. 

Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang lebih rinci mengenai dugaan kasus tersebut. 

"Saya mau cari informasi dulu. Karena informasi yang lebih detail seperti apa saya belum tahu. Sore ini warga dikumpulkan," urainya.

Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto menyatakan, pihaknya masih berupaya mengecek dugaan kasus ini. 

Baca juga: Viral Internasional: Tak Sabar Menunggu Antrean, Pasien Tikam Perawat di Rumah Sakit

"Masih dicek infonya. Anggota masih ngecek ke balai desa saat ini," ucapnya.

Polisi Amankan Kiai yang Lakukan Aksi Bejat ke Santriwatinya

Kasus asusila yang dilakukan MA (54) seorang kiai di  Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terungkap setelah korbannya menceritakan peristiwa itu kepada sang kakak.

Diketahui korban adalah anak di bawah umur yang juga santriwati dari kiai tersebut.

Kakak korban yang mendapat informasi tindakan asusila dari sang adik kemudian melaporkannya kepada orang tua mereka.

Orang tua korban lalu melaporkannya ke polisi. 

"Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro. 

Baca juga: Datangi Pacar ke Solo Buat Lamaran, Pria Asal Jambi ini Viral Karena Malah Ditelantarkan

Kapolres Siswantoro mengatakan pelaku MA kini telah diamankan dan meringkuk di balik jeruji Mapolres Nganjuk. 

Saat diperiksa petugas, tersangka tampak mengenakan peci dan bersarung. 

"Tersangka telah kami amankan," kata AKBP Siswantoro, Rabu (15/1/2025). 

Siswantoro menyebut, tersangka diduga melancarkan aksi bejatnya pada Juni 2024.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved