Berita Nasional

Daftar 20 Anggota Polisi Disidang Kode Etik Gara-gara Kasus Pemerasan di Konser DWP

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menangani p

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan 20 polisi yang melanggar etik dikenai sanksi mulai dari pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga demosi 

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun karena memeras korban.

14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, didemosi 8 tahun karena memeras korban.

17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, didemosi 5 tahun demosi karena memeras korban.

18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan, didemosi 6 tahun karena memeras korban.

19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia.

20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan terhadap penonton DWP yang ditangkap dengan dalih pelanggaran narkoba. Para pelaku diduga meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk membebaskan korban.

Polri memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa di masa depan. “Langkah ini adalah bagian dari reformasi internal dan komitmen menjaga integritas institusi,” tegas Erdi.

Penindakan Tegas
Polri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat agar tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan integritas.

Kasus pemerasan di konser DWP 2024 ini menjadi salah satu perhatian besar masyarakat, terutama terkait kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved