Sabtu, 14 Maret 2026

Heboh Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Kekayaan Ditaksir Triliunan Rupiah, Lebih Kaya dari Prabowo?

Laporan LHKPN tengah dalam tahap verifikasi KPK, kekayaan Raffi Ahmad ditaksir capai Rp 4,6 triliun. Lebih kaya dari Prabowo?

Tayang:
Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Heboh Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Kekayaan Ditaksir Triliunan Rupiah, Lebih Kaya dari Prabowo?
dok Kemenhan
Laporan LHKPN tengah dalam tahap verifikasi KPK, kekayaan Raffi Ahmad ditaksir capai Rp 4,6 triliun. Lebih kaya dari Prabowo? 

Di sisi lain, Raffi bakal memperoleh gaji setara menteri setelah menjabat sebagai utusan presiden.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Sehingga, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, maka Raffi bakal menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.

Lalu, Raffi juga bakal memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.

Sehingga, total gaji dan tunjangan bagi Raffi Ahmad sebesar Rp 18.648.000 per bulannya.

Selain itu, Raffi juga bakal menerima fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved