Jumat, 13 Maret 2026

Heboh Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Kekayaan Ditaksir Triliunan Rupiah, Lebih Kaya dari Prabowo?

Laporan LHKPN tengah dalam tahap verifikasi KPK, kekayaan Raffi Ahmad ditaksir capai Rp 4,6 triliun. Lebih kaya dari Prabowo?

Tayang:
Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Heboh Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Kekayaan Ditaksir Triliunan Rupiah, Lebih Kaya dari Prabowo?
dok Kemenhan
Laporan LHKPN tengah dalam tahap verifikasi KPK, kekayaan Raffi Ahmad ditaksir capai Rp 4,6 triliun. Lebih kaya dari Prabowo? 

Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.

Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.

Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.

Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.

Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.

Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.

Baca juga: Meski Raffi Ahmad Kini Pejabat Pemerintah, Nagita Slavina Boleh Terima Endorsement

Kekayaan Prabowo Subianto

Kekayaan Prabowo Subianto yang tercatat dalam LHKPN tertanggal 20 Oktober 2023 mencapai Rp 2.042.682.732.691.

Adapun harta tersebut terdiri dari:

- Tanah dan bangunan: Rp 275.320.450.000

- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.258.500.000

- Harta bergerak lainnya: Rp 16.415.023.500

- Surat berharga: Rp 1.701.879.000.000

- Kas dan setara kas: Rp 47.809.759.191

Prabowo Subianto tercatat tak memiliki utang.

Rincian daftar harga kekayaan Prabowo Subianto tersebut dapat diunduh di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad? Selebritis Sekaligus Utusan Khusus Presiden RI

Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved