Harta Kekayaan Pejabat
Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad? Selebritis Sekaligus Utusan Khusus Presiden RI
Setelah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi wajib menyetor total pendapatannya sebagai LHKPN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Raffi-Ahmad-saat-pelantikan-Utusan-Khusus-Presiden.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Raffi Ahmad dikabarkan telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi wajib menyetor total pendapatannya sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN diketahui merupakan instrumen KPK dalam hal pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Lantas berapa harta kekayaan Raffi Ahmad?
Menurut juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.
Proses verifikasi ini meliputi pemeriksaan terhadap berbagai jenis aset, seperti tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.
"Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Karena masih tahap verifikasi, maka LHKPN milik Raffi Ahmad itu belum bisa diakses oleh publik.
Sementara itu, menurut situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu dari media sosialnya
Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.
Sedangkan, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan Raffi Ahmad dari iklan di kanal YouTube ditaksir mencapai 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029, Siapa Paling Tajir?
Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.
Sedangkan selama menjadi utusan Presiden, Raffi Ahmad menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.
Lalu, Raffi juga bakal memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.