Kamis, 5 Maret 2026

Anak Legislator Bunuh Pacar

Momen Persidangan Terdakwa Hakim Penerima Suap Ronald Tannur, Istri Mangapul Marahi Suami

Rita Sidauruk istri Erintuah Damanik sempat disinggung dalam eksepsinya di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (2/1/2025). 

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Momen Persidangan Terdakwa Hakim Penerima Suap Ronald Tannur, Istri Mangapul Marahi Suami
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Momen Persidangan Terdakwa Hakim Penerima Suap Ronald Tannur, Istri Mangapul Marahi Suami 

Mereka kemudian menanyakan apakah transaksi itu dilakukannya sendiri atau memerintahkan orang lain.

Namun, lagi-lagi Rita mengaku tidak ingat.

"Aduh, nggak inget saya, Pak," jawab Rita.

Setelah itu, jaksa mengkonfirmasi data transaksi penukaran valas oleh Rita di money changer Dua Sisi Surabaya. 

Adapun Erin dan Rita tinggal di apartemen Surabaya sejak 2020 lalu, saat sang hakim ditugaskan di PN Surabaya.

Berdasarkan data yang dihimpun penyidik, Rita mulai menukar valas di Dua Sisi pada 15 Maret 2021 hingga 10 Oktober 2024.

"Ini jumlahnya sekitar Rp 576 juta," kata jaksa.

Setelah itu, jaksa juga mengonfirmasi transaksi valas yang menggunakan nama anak Erin dan Rita di Dua Sisi.

Namun, Rita kembali mengaku tidak tahu.

"Dan khusus ini ada juga anak Ibu, apakah Ibu yang pernah menyuruh menukarkan atau perintah langsung dari bapak?" tanya jaksa.

"Kalau itu saya tidak tahu," jawab Rita.

Baca juga: Identitas 3 Anggota Polisi Dimutasi Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo, dua hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka suap meminta harta benda dikembalikan.

Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo, dua hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka suap meminta harta benda dikembalikan. (kolase surya.co.id)

Selain Rita, sidang juga menghadirkan istri hakim Mangapul, Marta Panggabean.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memastikan identitas saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved