Penembakan Bos Rental Mobil
Identitas 3 Anggota Polisi Dimutasi Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Langkah ini diambil setelah ketiganya dinilai tidak profesional dalam menangani kasus penggelapan mobil.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polisi-terlibat-kasus-penembakan-bos-rental-Gara-gara-tak-mau-bantu.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama dua anggotanya, resmi dimutasi oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Langkah ini diambil setelah ketiganya dinilai tidak profesional dalam menangani kasus penggelapan mobil.
Akibatnya, terjadi penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2024).
Mutasi tersebut diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.
Ia menyebutkan bahwa AKP Asep Iwan Kurniawan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidpropam Polda Banten.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Didik dalam keterangan persnya, Selasa (7/1/2025).
Kasus ini bermula ketika korban, Ilyas Abdurahman, melaporkan penggelapan mobil yang dikelolanya sebagai bos rental.
Saat mengajukan laporan ke Polsek Cinangka, korban tidak mendapatkan respons yang memadai.
Dalam proses tersebut, korban justru terlibat konflik dengan pelaku penggelapan yang berakhir tragis dengan penembakan.
Polisi dinilai lalai karena tidak memberikan pendampingan kepada korban, meskipun situasinya sudah bersifat darurat.
Hal ini yang memicu sorotan publik terhadap kinerja AKP Asep dan dua anggotanya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas personel yang terbukti melanggar aturan.
"Sebagai bentuk komitmen Kapolda Banten, pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional. Kami tidak akan segan menindak personel yang melanggar," ujar Kombes Didik.
Selain AKP Asep, dua anggota Polsek Cinangka yang terlibat dalam kasus ini juga menjalani pemeriksaan di Bidpropam.
Kedua anggota polisi itu yakni Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.