Kamis, 5 Maret 2026

Anak Legislator Bunuh Pacar

Momen Persidangan Terdakwa Hakim Penerima Suap Ronald Tannur, Istri Mangapul Marahi Suami

Rita Sidauruk istri Erintuah Damanik sempat disinggung dalam eksepsinya di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (2/1/2025). 

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Momen Persidangan Terdakwa Hakim Penerima Suap Ronald Tannur, Istri Mangapul Marahi Suami
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Momen Persidangan Terdakwa Hakim Penerima Suap Ronald Tannur, Istri Mangapul Marahi Suami 

"Dibawa ke Kejaksaan Agung. Eh Kejaksaan Tinggi (Jawa Timur), malah lebih stres lagi saya, Pak," ujar Rita.

Setelah itu, Rita mengaku dipisahkan penyidik dari Erin dan diminta menunggu di satu tempat.

Sekitar pukul 22.00 WIB penyidik memerintahkan Rita pulang. 

Baca juga: Gegara Cemburu, Ibu dan 4 Anaknya Dianiaya Seorang Wanita di Pluit Jakut, Korban Sampai Ditelanjangi

"Kemudian Bapak (Erin) tidak diizinkan lagi pulang. Bapak tidak diizinkan lagi pulang, saya yang disuruh pulang," tuturnya.

Mendapati rumahnya digeledah dan suaminya ditahan, Rita mengaku shock.

Sebab, ketika penggeledahan, salah seorang penyidik yang kelelahan bersandar di dalam rumahnya.

Rita menawarkan alas untuk penyidik tidur dan beristirahat. Namun, mereka menolak. Setelah itu, penyidik masuk ke apartemen di sebelah apartemennya.

"Saya lihat jaksa itu masuk ke sebelah, ke sebelah apartemen saya. Itu yang buat saya, saya nggak berani sambil lihat orang lagi, Pak, ketakutan yang sangat mencekam saya sampai berapa minggu," ujar Rita.

Tukarkan Valas Rp 1,5 Miliar

Di kesaksian lainnya, Rita Sidauruk mengaku pernah menukarkan valuta asing (valas) senilai Rp 1,5 miliar. 

Rita mengaku pernah menukar valas di PT Golden Trimulia Valasindo di Semarang, Jawa Tengah, tempat kediamannya bersama Erintuah, tetapi tidak ingat nilai uang yang ditukar. 

"Masih ingat berapa total yang pernah ibu tukarkan?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa. "Enggak," jawab Rita.

Karena berkali-kali mengaku lupa, jaksa kemudian membacakan data yang diperoleh tim penyidik dari pihak money changer. 

"Ini kalau lihat data-data sekitar Rp 1 miliar, Bu," ujar jaksa.

Jaksa lantas menguraikan beberapa transaksi Rita di Golden Trimulia Valasindo.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved