Gugatan Pulau Saronde

Pemkab Gorontalo Utara Diminta Bayar Rp 2 Miliar Gara-gara Sewakan Pulau Saronde ke Bule Jerman

Hal itu lantaran pengadilan menyatakan bahwa penghentian sepihak Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pemda Gorontalo Utara terkait pengelolaan Pula

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Suasana di Pulau Saronde, Gorontalo Utara. 

Perusahaan miliknya yang mengelola Saronde adalah PT Blue Bay Divers. Perusahaan yang sama juga mengelola pulau di Likupang, Sulawesi Utara.

Kini, Pulau Saronde dengan nama jual Blue Bay Divers Saronde Island itu, telah disulap jadi destinasi private premium. 

Harganya bukan main. Kelas internasional. Per malam dipatok di harga Rp 5 juta. Namun tak bisa hanya menginap sehari. Minimal tiga hari. 

Atau jika dihitung, untuk bisa menikmati Saronde, harus mengeluarkan dana sebesar Rp 15 juta. Harga itu sudah termasuk untuk dua orang.

Sepadan menurut Andre. Sebab, pihaknya akan memanjakan wisatawan dengan berbagai layanan.

Villa dibuat bergaya serupa Bali. lalu, setiap villa dilengkapi kayak. Wisatawan bisa menggunakan kayak untuk sekadar berputar-putar menikmati karang di sekitar Saronde. 

Sayangnya, karena sudah menjadi destinasi privat, tidak bisa lagi jika datang hanya sekadar foto-foto di pasir putih pantai Saronde. 

“Tidak ada gunanya jika kita privat tapi masih ada yang lalu-lalang,” ketus Anke saat ditemui TribuGorontalo.com beberapa waktu lalu. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved