Gugatan Pulau Saronde
Pemkab Gorontalo Utara Diminta Bayar Rp 2 Miliar Gara-gara Sewakan Pulau Saronde ke Bule Jerman
Hal itu lantaran pengadilan menyatakan bahwa penghentian sepihak Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pemda Gorontalo Utara terkait pengelolaan Pula
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Perusahaan miliknya yang mengelola Saronde adalah PT Blue Bay Divers. Perusahaan yang sama juga mengelola pulau di Likupang, Sulawesi Utara.
Kini, Pulau Saronde dengan nama jual Blue Bay Divers Saronde Island itu, telah disulap jadi destinasi private premium.
Harganya bukan main. Kelas internasional. Per malam dipatok di harga Rp 5 juta. Namun tak bisa hanya menginap sehari. Minimal tiga hari.
Atau jika dihitung, untuk bisa menikmati Saronde, harus mengeluarkan dana sebesar Rp 15 juta. Harga itu sudah termasuk untuk dua orang.
Sepadan menurut Andre. Sebab, pihaknya akan memanjakan wisatawan dengan berbagai layanan.
Villa dibuat bergaya serupa Bali. lalu, setiap villa dilengkapi kayak. Wisatawan bisa menggunakan kayak untuk sekadar berputar-putar menikmati karang di sekitar Saronde.
Sayangnya, karena sudah menjadi destinasi privat, tidak bisa lagi jika datang hanya sekadar foto-foto di pasir putih pantai Saronde.
“Tidak ada gunanya jika kita privat tapi masih ada yang lalu-lalang,” ketus Anke saat ditemui TribuGorontalo.com beberapa waktu lalu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.