Gugatan Pulau Saronde

Pemkab Gorontalo Utara Diminta Bayar Rp 2 Miliar Gara-gara Sewakan Pulau Saronde ke Bule Jerman

Hal itu lantaran pengadilan menyatakan bahwa penghentian sepihak Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pemda Gorontalo Utara terkait pengelolaan Pula

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Suasana di Pulau Saronde, Gorontalo Utara. 

Kebijakan pengelolaan eksklusif oleh pihak asing memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat dan pelaku pariwisata lokal.

Pemkab Gorontalo Utara mengaku akan menerima keuntungan sejak Pulau Saronde disewakan dan dikelola perusahaan milik bule Jerman.

Hal itu diungkapkan Thariq Modanggu saat menjabat Plt Bupati Goromntalo Utara pada Selasa, 14 Juli 2022 lalu.

“Ada tiga yang didapatkan daerah (Gorontalo Utara), pertama pajak, retribusi, ketiga bagi hasil,” tegas Thariq Plt Bupati Gorontalo Utara soal keuntungan disewakan Pulau Saronde.

Ketiga hal itu katanya, manfaatnya demi masyarakat setempat. Terutama Gorontalo Utara yang hanya memiliki pendapatan daerah yang rendah. 

“Daerah Gorut (Gorontalo Utara) ini daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang rendah. Makanya kita punya potensi, ya kita kembangkan,” ungkap Thariq Modanggu siang tadi. 

Lalu pihaknya juga dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang juga dibahas dengan DPR setempat, menyepakati pembagian hasil 80:20 dengan pihak pengelola. 

Artinya, dari 20 persen keuntungan pengelolaan itu, akan disalurkan ke daerah. 

Positifnya, bagi hasil ini berjalan progresif. Atau bertambah dua persen setiap tiga tahun. 

“Artinya ada kenaikan, setiap tiga tahun itu ada peningkatan 2 persen, lalu tiga tahun berikutnya 2 persen,” rinci Thariq.

Jika dihitung, dalam 15 tahun saja, Pemerintah Gorontalo Utara sudah bisa mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen atau naik sebesar 10 persen dari nilai awal di tahun pertama.

Masyarakat pun kata dia tidak perlu khawatir. Sebab pengelolaan pulau oleh pihak asing itu juga tetap diwali oleh pemerintah. 

“Jadi tidak kita biarkan dia kelola begitu saja. Tiap lima tahun dievaluasi. Diperpanjang atau tidak,” lanjut Thariq.

Sejauh ini kata pria yang pernah menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI ini, bahwa prosedur pengelolaan Pulau Saronde sudah dilakukan sesuai mekanisme.

Pulau Saronde kini dikelola perusahaan milik Anke Andre, bule Jerman yang sudah belasan tahun di Indonesia. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved