Satpol PP Viral

Fakta-fakta Kasus Satpol PP Gorontalo Aniaya Pemotor, Pengakuan Korban dan Pembelaan Kasat

Kejadiannya pada Senin 23 Desember 2024 lalu di Kantor Gubernur Gorontalo. Saat itu, korban tengah melaju menuju dan keluar dari kantor pimpinan terti

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
SS
Tangkapan layar CCTV satpol PP Gorontalo aniaya pengendara motor. 

Taufik mengakui tindakan memukul helm sebagai bentuk teguran, namun mengakui bahwa tindakan tersebut tidak sesuai prosedur.

"Kami meminta maaf kepada korban, dan oknum yang terlibat telah diberikan teguran serta sanksi. Kami pastikan kejadian serupa tidak akan terulang," ujar Taufik.

4. Reaksi Publik

Insiden ini memicu kecaman luas di media sosial. Video rekaman CCTV aksi kekerasan tersebut viral dan dibagikan ribuan kali. Netizen menilai tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang dan mendesak adanya sanksi tegas terhadap pelaku.

“Tidak ada alasan untuk menggunakan kekerasan seperti itu. Bagaimana pun, petugas harus lebih profesional,” tulis seorang pengguna Facebook.

5. Status Proses Hukum

Meski mediasi telah dilakukan, keluarga Joko tetap melanjutkan laporan kepada pihak berwenang. Mereka berharap proses hukum dapat memberikan efek jera terhadap pelaku agar insiden serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas, serta meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah tindakan kekerasan di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved