Satpol PP Viral

Satpol PP Kantor Gubernur Gorontalo Sesalkan CCTV Pemukulan Warga Tersebar

Sekretaris Satpol PP, Rully Lasulika, menyampaikan keprihatinannya dalam konferensi pers pada Jumat (27/12/2024).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
ILS
ILUSTRASI -- CCTV di kantor Gubernur Gorontalo yang tersebar memperlihatkan Satpol PP aniaya pengendara. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Satpol PP Provinsi Gorontalo menyesalkan beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan insiden pemukulan seorang pengendara motor oleh anggota mereka di gerbang Kantor Gubernur.

Sekretaris Satpol PP, Rully Lasulika, menyampaikan keprihatinannya dalam konferensi pers pada Jumat (27/12/2024).

Rully menjelaskan bahwa rekaman CCTV milik Biro Umum tersebut seharusnya hanya dapat diakses oleh pihak berwenang, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk keperluan penegakan hukum.

“Kami sangat menyesalkan video CCTV bisa beredar luas. Hal ini tidak hanya memicu polemik di masyarakat, tetapi juga sangat merugikan institusi Satpol PP Provinsi Gorontalo,” ujar Rully.

Rully juga menekankan bahwa video yang beredar di media sosial hanya menampilkan potongan kejadian dan tidak menyampaikan konteks lengkap dari insiden yang terjadi pada 23 Desember 2024 tersebut.

“Kejadian di lokasi sebenarnya tidak seburuk yang dibayangkan masyarakat. Potongan video yang tersebar bisa menimbulkan persepsi salah,” tambahnya.

Kronologi Insiden

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Meni S. Doda, memaparkan kronologi insiden.

Ia menyebut bahwa kejadian bermula ketika pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak tiga anggota Satpol PP.

“Pengendara tersebut hampir mengenai dua anggota perempuan dan satu anggota laki-laki kami. Dari sana terjadi kesalahpahaman yang memicu insiden fisik,” jelas Meni.

Setelah insiden, Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan mediasi antara pihak Satpol PP dan korban, Ibrahim Usman alias Joko.

Dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Gubernur, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

Namun, keluarga korban tetap bersikeras melanjutkan proses hukum.

Ayah korban menegaskan bahwa meskipun telah memaafkan, mereka tetap ingin keadilan ditegakkan.

“Saya maafkan mereka, namanya juga manusia, tetapi hukum tetap harus jalan,” tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved