Satpol PP Viral
Kasatpol PP Gorontalo Ditegur di RDP karena Dianggap Tak Sopan
Insiden cekcok terjadi antara Kepala Satpol PP Gorontalo, Taufik Sidiki, dengan salah satu anggota Komisi I DPRD, Wahyudin Moridu.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (30/12/2024) sempat memanas.
Insiden cekcok terjadi antara Kepala Satpol PP Gorontalo, Taufik Sidiki, dengan salah satu anggota Komisi I DPRD, Wahyudin Moridu.
Rapat ini bertujuan untuk mengklarifikasi insiden pemukulan seorang pemotor, Ibrahim Usman alias Joko, oleh anggota Satpol PP beberapa waktu lalu.
Ketegangan bermula saat Joko diminta memberikan kronologi kejadian di hadapan para anggota dewan.
Di tengah penjelasannya, Taufik Sidiki beserta rombongannya tiba di ruang sidang.
Tak lama setelah duduk, Taufik memotong penjelasan korban dengan mengajukan interupsi.
"Interupsi, Pimpinan," ucap Taufik tanpa memberi ruang bagi Joko untuk menyelesaikan ceritanya.
Tindakan tersebut langsung memantik reaksi dari Wahyudin Moridu.
Ia menegur Taufik dengan nada tegas, mengingatkan bahwa rapat ini adalah forum resmi yang harus diikuti dengan tata krama dan alur yang benar.
"Saya paham, Pak, tapi tolong hargai jalannya rapat. Biarkan korban menyelesaikan penjelasannya dulu," ujar Wahyudin.
Alih-alih mereda, Taufik membalas dengan menyatakan bahwa dirinya juga memiliki hak untuk berbicara dalam rapat tersebut.
Adu argumen pun tak terhindarkan hingga Ketua Komisi I DPRD, Fadli Poha, turun tangan untuk menengahi.
"Pak Joko, silakan lanjutkan dulu penjelasannya. Kita akan dengarkan semua pendapat nanti," kata Fadli dengan nada menenangkan, mencoba meredakan ketegangan di ruangan.
Meskipun suasana sempat memanas, rapat kembali berjalan kondusif hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Satpol PP diberi waktu untuk memaparkan versi mereka terkait kejadian yang terjadi di lapangan.
Pada akhir rapat, momen saling memaafkan terjadi antara korban, Joko, dan tiga anggota Satpol PP yang diduga melakukan pemukulan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.