Senin, 9 Maret 2026

Berita Nasional

Baru Sebulan Jadi Ayah Tiri, Pria Ini Aniaya Anak Sambungnya hingga Babak Belur dan Kritis

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa insiden bermula saat Melissa meninggalkan kedua anaknya dalam pengasuhan BND untuk

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Baru Sebulan Jadi Ayah Tiri, Pria Ini Aniaya Anak Sambungnya hingga Babak Belur dan Kritis
TribunNews
Kapolres Padang Pariaman bersama tersangka ayah tiri yang aniaya anak tiri hingga kritis dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria berinisial BND (33) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia dua tahun.

Kejadian memilukan ini terjadi di Padang Pariaman, Senin (23/12/2024), dan diduga dipicu kekalahan tersangka dalam permainan judi online.

BND baru menikah dengan ibu korban, Melissa, pada November 2024.

Namun, baru satu bulan menikah, pria tersebut tega melakukan kekerasan hingga menyebabkan anak tirinya kritis dengan luka patah tulang di paha kiri, sesak napas, serta luka lebam di dada.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa insiden bermula saat Melissa meninggalkan kedua anaknya dalam pengasuhan BND untuk pergi ke pasar.

Sementara itu, tersangka sedang asyik bermain judi online. Tangisan anak tiri membuatnya geram, hingga ia melakukan tindakan brutal.

“Pelaku mencoba mendiamkan korban dengan menginjak paha kiri korban sebanyak enam kali,” ujar Kapolres pada Selasa (24/12/2024).

Ketika tangisan korban semakin keras, pelaku makin beringas dan bahkan menarik kaki korban dengan kasar sebelum menyerahkan anak tersebut kepada ibunya.

Kapolres menambahkan, temuan medis menunjukkan adanya tiga jenis kekerasan yang dialami korban.

“Korban mengalami patah tulang di paha kiri, sesak napas, serta luka lebam di dada akibat tindakan pelaku,” jelasnya.

Melissa yang baru mengetahui kondisi anaknya setelah kembali dari pasar langsung melaporkan tindakan suaminya ke pihak berwajib.

BND kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved