Skandal Dosen Makassar
Dua Skandal Besar, Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu
Dunia pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan, diguncang dua skandal besar melibatkan dosen di kampus ternama.
Lantas ke mana uang palsu itu?
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel.
Baca juga: Harta Kekayaan Sultan Kalupe, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo
Di antaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo dan di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
Sebelumnya diberitakan, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam, dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: 3 Anak Korban Longsor di Kelurahan Botu Gorontalo Belum Masuk Sekolah, Semua Perlengkapan Lenyap
Dari penangkapan pelaku itu, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan itu, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di Kampus II UIN Alauddin Makassar Jl. H.M. Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Hingga kini, lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, 15 tersangka telah ditangkap.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik bahwa pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka selanjutnya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Skandal Besar, Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/19/dosen-unhas-uin-di-makassar-terjerat-skandal-besar-kasus-pelecehan-seksual-dan-uang-palsu?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.