Skandal Dosen Makassar

Dua Skandal Besar, Dosen Unhas & UIN di Makassar Terjerat Kasus Pelecehan Seksual dan Uang Palsu

Dunia pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan, diguncang dua skandal besar melibatkan dosen di kampus ternama. 

Kolase TribunTimur
Ilustrasi-Kasus pertama melibatkan seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Firman Saleh. Dia terjerat kasus pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi. 

Bunga bercerita dirinya dipojokkan dengan perlakuan bejat Firman Saleh yang terus
memaksanya berbuat tak senonoh.

"Pokoknya saya berteriak minta pulang terus," katanya.

Akhirnya, Bunga dilepaskan, tetapi kejadian tersebut membekas di benaknya.

Setelahnya, laporan kejadian tersebut dilayangkan Bunga kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Baca juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari PLN, Beli Token Rp 100 Ribu Bayar Rp 50 Ribu

Namun, Bunga kecewa dengan penanganan kasus kekerasan seksual ini.

Terlebih, Firman Saleh hanya mendapatkan sanksi skorsing saja dari pihak kampus.

Kasus Andi Ibrahim

Sementara itu, di UIN, Dosen Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel, dan Mamuju Sulbar. 

Nama Andi Ibrahim hangat diperbincangkan beberapa hari terakhir ini, dia merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.

Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.

Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp100 ribu.

Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.

Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.

Selebihnya, Rp446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved