Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Sultan Kalupe, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo
Intip harta kekayaan Sultan Kalupe, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo.
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Intip harta kekayaan Sultan Kalupe, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo.
Pria bernama lengkap Sultan Kalupe, S.T., M.T. ini baru saja dilantik oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin pada Kamis (12/12/2024).
Sebelumnya, Sultan menjabat Kepala Biro bidang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sultan Kalupe melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Januari 2024, dengan nomor harta kekayaan (NHK) 417214.
Berikut harta kekayaan Sultan Kalupe dilansir TribunGorontalo.com dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Kamis (19/12/2024).
Tanah dan bangunan
Menurut LHKPN yang telah dilaporkannya, Sultan Kalupe tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunana dengan nilai mencapai Rp700.000.000. Aset ini meliputi:
Tanah dan bangunan seluas 120 m2/60 m2 di Kabupaten/kota Gorontalo, diperoleh dari warisan, senilai Rp300.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 126 m2/105 m2 di Kabupaten/kota Gorontalo, diperoleh sendiri, senilai Rp400.000.000.
Baca juga: Harta Kekayaan Masran Rauf, Kepala Staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik
Alat transportasi dan mesin
Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Sultan Kalupe dari alat transportasi dan mesin senilai Rp126.400.000, meliputi:
Sepeda motor jenis Yamaha Mio keluaran tahun 2008, diperoleh sendiri, senilai Rp1.400.000.
Mobil jenis Honda HRV keluaran tahun 2017, diperoleh sendiri, senilai Rp125.000.000.
Harta Bergerak Lainnya
Sultan Kalupe tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp68.500.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Harta-kekayaan-Sultan-Kalupe-dilaporkan-ke-LHKPN-pada-Januari-2024.jpg)