TPG Gorontalo

5 Bulan Guru Agama di Gorontalo Belum Terima Tunjangan Profesi

Menurut Yusuf Huntua, Ketua Tim Perencanaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo, masalah ini disebabkan oleh kebijakan anggara

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
GoogleImage
ILUSTRASI -- guru agama di Gorontalo. 

“Insya Allah, dalam dua atau tiga minggu ke depan, kami bersama Kanwil Kemenag akan mendatangi kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

Kami perlu memastikan kebijakan seperti perekrutan CPNS dan PPPK tidak lagi menjadi penyebab masalah seperti ini di tahun mendatang,” ungkap Ikbal.

Selain itu, Ikbal mengungkapkan bahwa satu kabupaten di Gorontalo kemungkinan baru akan menerima pembayaran di awal tahun 2025.

Ia menegaskan pentingnya pendalaman kebijakan agar tidak ada keterlambatan pembayaran tunjangan serupa di masa depan.

Para guru yang terdampak berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian serius.

Tunjangan profesi guru, yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka, kini justru menjadi beban akibat tertundanya pembayaran.

Dengan situasi ini, banyak guru mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami hanya berharap hak kami segera dipenuhi. Tunjangan ini bukan hanya soal uang, tapi juga pengakuan atas dedikasi kami dalam mendidik generasi penerus bangsa,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Masalah ini menjadi pengingat pentingnya perencanaan anggaran yang matang, terutama untuk kebutuhan dasar seperti tunjangan profesi guru.

Semua pihak berharap, dengan adanya upaya dari DPRD dan Kemenag, hak para guru agama di Gorontalo dapat segera terpenuhi tanpa harus menunggu lebih lama lagi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved